Advertorial

Mengenal QRIS, Metode Pembayaran yang Menawarkan Segudang Manfaat bagi Pengguna dan Pelaku UMKM

Kompas.com - 31/01/2022, 11:45 WIB

KOMPAS.com – Sebagai bentuk adaptasi layanan pembayaran terhadap penggunaan teknologi digital, Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2020.

QRIS adalah standardisasi sistem pembayaran menggunakan metode QR Code. Dengan QRIS, pengguna ataupun merchant dapat menyelesaikan transaksi lebih mudah, cepat, dan aman. Kode QR pada QRIS juga bisa diaplikasikan oleh berbagai platform pembayaran, baik dari bank maupun dompet digital seperti OVO.

Bagi konsumen, membayar transaksi menggunakan QRIS sangat praktis. Konsumen cukup memindai QRIS yang disediakan merchant atau menampilkan kode QR di smartphone menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital seperti OVO. Kemudian, melakukan otentifikasi pembayaran. Voila, transaksi berhasil diselesaikan.

Selain memindai, konsumen bisa pula membayar dengan mengunggah QRIS yang ada pada galeri ponsel ke OVO. Adapun solusi ini diperkenalkan OVO pada 2020 untuk mendukung penggunaan QRIS.

Metode pembayaran tersebut juga memudahkan konsumen dan merchant saat bertransaksi. Merchant cukup mengirimkan gambar QRIS-nya via aplikasi chat, lalu konsumen mengunggah ke OVO dan melakukan otentifikasi pembayaran. Transaksi pun selesai.

Dengan metode pembayaran QRIS, konsumen tidak perlu membawa uang tunai atau repot dalam menunggu kasir untuk memberikan uang kembalian. Pembayaran digital tersebut juga lebih higienis karena bersifat nirsentuh.

Manfaat serupa juga dirasakan oleh merchant, terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu manfaat penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM adalah transaksi tercatat secara otomatis. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat menelusuri dan menganalisis arus keuangan yang masuk lebih mudah.

Manfaat lainnya, para pelaku UMKM dapat terhindar dari kerugian akibat penggunaan uang palsu yang dilakukan pada pembayaran tunai.

Selain itu, penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran juga dapat mempercepat alur transaksi sehingga membuat kinerja pelaku usaha menjadi lebih efisien.

Dari segi pengajuan, keberadaan QRIS memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan kode QR pembayaran. Pasalnya, pemilik usaha tidak perlu repot untuk mendaftar di sejumlah penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Cukup satu QRIS, merchant bisa menerima pembayaran dari berbagai PJSP.

Metode transaksi menggunakan QRIS

Untuk diketahui, terdapat dua metode transaksi menggunakan QRIS yang perlu dipahami oleh pelaku usaha, yakni merchantpresentedmode (MPM) dan customer presented mode (CPM). 

Perbedaan keduanya terletak pada pemindaian QRIS. Pada metode MPM, konsumen memindai QRIS yang disediakan merchant. Sementara metode CPM, pihak merchant memindai kode QR dari ponsel konsumen.

  1. Metode MPM

Metode MPM terbagi ke dalam dua jenis, yakni statis dan dinamis. MPM statis cocok digunakan oleh pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Sementara, MPM dinamis direkomendasikan untuk usaha dengan skala menengah dan besar.

Pada MPM statis, pelaku usaha cukup menyediakan satu print-out kode QR yang dapat dipindai oleh semua konsumen. Saat konsumen hendak melakukan pembayaran, merchant cukup menginformasikan nominal transaksi dan menunjukkan kode QRIS untuk dipindai oleh konsumen.

Setelah transaksi berhasil, merchant akan mendapatkan notifikasi terhadap kesuksesan pembayaran tersebut

Pada MPM dinamis, pihak merchant harus memiliki alat khusus seperti electronic data capture (EDC) atau smartphone. Alat tersebut berfungsi untuk mengeluarkan kode QR yang berbeda untuk setiap konsumen, sesuai dengan nominal transaksinya.

Jadi, saat pembayaran, merchant memasukkan nominal transaksi di mesin EDC atau smartphone. Setelah itu, mesin akan mengeluarkan setruk berisi jenis produk, nominal, dan kode QRIS.

Setelah selesai, merchant akan menerima notifikasi bahwa transaksi sudah berhasil. Jangan lupa memeriksa aplikasi merchant untuk memastikan dana tersebut sudah diterima.

  1. Metode CPM

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, metode CPM mengharuskan konsumen untuk menunjukkan kode QR pada ponselnya. Kode ini kemudian dipindai oleh merchant untuk menyelesaikan transaksi.

Cara penggunaan metode CPM sebagai berikut. Merchant memasukkan nominal transaksi konsumen. Setelah itu, merchant mempersilakan pengguna menampilkan kode QRIS dari aplikasi dompet digital di layar smartphone miliknya ke perangkat pemindai. Setelah dipindai, merchant menerima notifikasi bahwa transaksi sudah berhasil.

Bagi pelaku usaha yang ingin bergabung sebagai OVO Merchant dan mendapatkan QRIS, bisa mengunjungi tautan berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com