Advertorial

OJK Siapkan Sejumlah Kebijakan dan Program Pemberdayaan untuk Dorong Kebangkitan Sektor UMKM

Kompas.com - 08/02/2022, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga yang dibentuk pada 2012 ini telah menelurkan sejumlah kebijakan untuk mendorong sektor UMKM.

Khusus di masa pandemi Covid-19, OJK menetapkan kebijakan restrukturisasi kredit kepada pelaku UMKM. Seperti diketahui, sektor UMKM sangat terdampak akibat pandemi.

Advisor Strategic Committee OJK sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori mengatakan, selama pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebanyak 84,20 persen pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan. Hal ini menyebabkan UMKM kesulitan menjalankan usaha.

Dalam catatan OJK, sebanyak 62,21 persen pelaku UMKM terkendala masalah keuangan untuk membiayai gaji pegawai dan operasional usaha.

Ahmad menambahkan, per 31 Desember 2021, 101 lembaga perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit dengan total Rp 663,64 triliun kepada kurang lebih 4,06 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76,97 persen kredit yang direstrukturisasi berasal dari sektor UMKM.

“Meskipun jika dilihat dari baki debet, porsinya hanya sebesar 38,69 persen atau Rp 256,79 triliun,” kata Ahmad pada konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Oleh karena itu, Ahmad menjelaskan, kebijakan tersebut akan diperpanjang pada 2022 guna memberikan ruang pada arus kas UMKM. Untuk kredit di lembaga perbankan, kebijakan restrukturisasi kredit diselenggarakan Maret 2022 hingga Maret 2023. Sementara, restrukturisasi kredit di perusahaan pembiayaan dilakukan sampai April 2023.

“Melalui kebijakan tersebut, debitur dapat melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan berulang selama masa relaksasi. Dengan catatan, debitur masih memiliki prospek usaha dan tanpa biaya yang tidak wajar atau berlebihan,” ujar Ahmad.

Ahmad melanjutkan, selain restrukturisasi kredit, OJK juga memiliki berbagai langkah konkret dalam mendukung UMKM, yakni melalui dukungan pembiayaan, pemasaran, serta pendampingan.

Untuk pembiayaan, OJK mendorong perusahaan peer-to-peer (P2P), securities crowdfunding, dan bank wakaf mikro (BWM) digital menyediakan fasilitas kredit bagi pelaku UMKM. Kemudian, OJK juga menginisiasi pembentukan layanan kredit digital Digiku, KUR Digital, dan Kredit Melawan Rentenir.

Sementara soal pembinaan dan pendampingan, OJK telah menyediakan para profesional di industri jasa keuangan, program Kampus UMKM Bersama, serta peningkatan literasi digital dan onboarding UMKM.

“Pada aspek pemasaran, kami mengembangkan platform UMKM-MU serta menyinergikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BWM. Kami juga mendorong e-commerce nasional untuk membantu memasarkan produk UMKM,” ujarnya.

Dukungan UMKM untuk go international

Adapun dukungan pemasaran OJK tak hanya ditujukan untuk pasar nasional. Platform UMKM-MU milik OJK juga disiapkan agar pelaku UMKM dapat merambah ke pasar internasional.

Untuk memaksimalkan platform tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa OJK juga menyediakan program pengembangan UMKM. Program ini menjadi satu kesatuan dengan platform UMKM-MU.

Program pengembangan UMKM pada platform UMKM-MU terdiri dari empat tahapan, yakni Go-Online, Go-Colabs, Go-Public and Level Up, serta Go-Internasional.

Pada tahap Go-Online, OJK mendorong pelaku UMKM untuk memiliki toko digital dan memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM yang unbankable.

Selanjutnya, pada tahap Go-Colabs, OJK beserta stakeholder terkait akan memberikan pelatihan branding produk UMKM. OJK juga akan melakukan edukasi literasi keuangan serta membuka peluang kerja sama UMKM melalui program “Mari Membangun Relasi”.

Lalu, pada tahap Go-Public and Level Up, OJK berupaya mencarikan peluang untuk menjual produk dalam skala besar dan berkelanjutan.

“Lalu pada tahap Go-Internasional, pelaku UMKM didorong untuk melakukan ekspor produk yang difasilitasi oleh platform UMKM-MU. Kami harap, UMKM-MU bisa berkembang dan bisa terhubung dengan e-commerce lain,” tuturnya.

Ahmad melanjutkan, produk unggulan yang menjadi fokus dalam pengembangan ekspor disesuaikan dengan potensi ekonomi dari daerah masing-masing.

Kawasan Mojokerto, Jawa Timur, misalnya, memiliki potensi komoditas porang yang kemudian diolah menjadi shirataki untuk diekspor ke Jepang. Oleh karena itu, OJK akan mengidentifikasi komoditas tiap daerah yang berpeluang merambah ekspor.

“Tahun ini, kami akan melakukan pendampingan UMKM dari awal hingga produknya bisa diekspor ke Belgia. Belgia merupakan salah satu pusat showcase UMKM yang banyak pembelinya,” ujarnya.

Rencana kerja pada 2022

Pada kesempatan tersebut, Ahmad juga menjelaskan rencana kerja OJK pada 2022. Khusus di Satgas yang ia pimpin, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk menggenjot penetrasi keuangan syariah di sektor UMKM pada 2022.

Program tersebut terdiri dari kerja sama kelembagaan dan kemitraan, penyempurnaan platform UMKM-MU, mendorong penyaluran akses permodalan, program empowering UMKM, Global Halal Hub, serta UMKM Hijau bagi Milenial.

Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori. KOMPAS.COM/YOGARTA AWAWA PRABANING ARKA Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori.

Selanjutnya, imbuh Ahmad, rencana kerja OJK secara umum meliputi peningkatan ekosistem UMKM OJK, pengembangan Pusat Informasi Bisnis dan Database Pelaku UMKM Nasional, serta pembentukan program Kampus UMKM Bersama di berbagai daerah.

“Salah satu fokus OJK pada 2022 adalah peningkatan rasio kredit kepada UMKM. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan peningkatan rasio kredit UMKM pada 2024 minimal 30 persen,” kata Ahmad.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah bersama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) serta pelaku ekosistem digital menginisiasi program DigiKU. Program ini merupakan alternatif pembiayaan digital bagi UMKM.

Melalui DigiKU, pelaku UMKM berpeluang untuk mendapatkan pinjaman modal dengan proses cepat, bunga transparan, serta dapat diajukan secara online. Besaran modal pinjaman yang disediakan DigiKU maksimal Rp 20 juta dengan tenor mulai dari 1 hingga 12 bulan.

Untuk implementasi program DigiKU, OJK memberikan dukungan lewat persetujuan pemanfaatan teknologi open application programming interface (API). Hal ini dilakukan untuk mempermudah integrasi DigiKU dengan berbagai penyedia e-commerce.

“Selain itu, kami juga memberikan akses penuh selama 24 jam dan tujuh hari penuh terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada Himbara untuk memfasilitasi penilaian risk rating bagi calon nasabah DigiKU,” tuturnya.

Tak hanya itu, OJK juga berkolaborasi dengan dinas terkait, industri jasa keuangan, startup unicorn, dan perguruan tinggi negeri serta swasta dalammendirikan program Kampus UMKM Bersama.

Kampus UMKM Bersama merupakan program pengembangan UMKM yang berisi pelatihan dan pendampingan secara berkesinambungan. Saat ini, Kampus UMKM Bersama baru tersedia di Solo Technopark, Surakarta, Jawa Tengah.

“Semoga tahun ini, Kampus UMKM Bersama bisa semakin dikembangkan dan dapat membuka cabang di daerah lain,” kata Ahmad.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com