Advertorial

Dukung Akselerasi Perekonomian Nasional, OJK Siap Sokong Sektor UMKM dan Ekonomi Hijau

Kompas.com - 09/02/2022, 09:00 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah mencanangkan 2022 sebagai momentum untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, ekonomi nasional menunjukkan perbaikan sepanjang 2021.

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, sepanjang 2021, PDB Indonesia tumbuh sebesar 3,69 persen. Selain PDB, tren positif perekonomian juga ditunjukkan pada pasar modal.

Hal tersebut disampikan Wimboh pada acara peringatan Hari Pers Nasional 2022 bertema “Akselerasi Perekonomian Daerah untuk Memacu Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid-19” pada Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal mulai pulih. Hal ini terlihat dari nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 6.804,94.

“Jumlah tersebut tumbuh sebesar 3,4 persen secara year-to-date sejak awal Januari 2022. Nilai tersebut juga lebih besar ketimbang IHSG sebelum Covid-19,” ujar Wimboh.

Indikator selanjutnya, lanjut Wimboh, serapan surat utang dan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal sepanjang 2021 mencapai Rp 363,3 triliun. Jumlah ini lebih besar ketimbang catatan 2020 yang sebesar Rp 118,7 triliun.

Selain itu, jumlah investor di Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar 93 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dengan jumlah sekitar 7,5 juta daripada tahun lalu.

Sebanyak 80 persen dari jumlah tersebut, kata Wimboh, merupakan investor milenial dan 60 persen dari investor milenial itu berada di Jawa.

“Hal tersebut membuktikan bahwa kami berhasil menarik investor muda di pasar modal. Selanjutnya, kami akan lebih gencar mengampanyekan hal ini di luar Pulau Jawa,” tuturnya.

Wimboh melanjutkan bahwa tren pertumbuhan positif juga tampak pada sektor perbankan. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan kredit sebesar 5,24 persen secara yoy pada 2021 setelah mengalami kontraksi sebesar 2,7 persen pada 2020.

Meski demikian, Wimboh mengatakan bahwa pertumbuhan kredit tersebut masih lebih rendah ketimbang sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 8 persen. Ia memperkirakan, pertumbuhan kredit pada akhir 2022 mencapai 7,5-8 persen.

Adapun pertumbuhan kredit terbesar disumbang oleh sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 11,23 persen. Jumlah tersebut lebih besar dari persentase total kredit secara keseluruhan. Sementara, pertumbuhan kredit pada korporasi hanya mencapai 2,72 persen.

Jika dilihat dari sebaran serapannya, pertumbuhan kredit di luar Jawa tercatat lebih besar ketimbang di Jawa. Untuk luar Jawa, pertumbuhan kredit mencapai 5,8 persen, sedangkan Jawa tercatat tumbuh 5 persen.

“Selain itu, jumlah masyarakat yang menggunakan layanan perbankan juga meningkat sebesar 12,21 persen ketimbang tahun sebelumnya,” ujar Wimboh.

Dukung pertumbuhan sektor ekonomi baru dan ekonomi hijau

Kondisi tersebut membuat pemerintah optimistis untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada 2022.

Agar target itu tercapai, OJK bersinergi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Salah satunya adalah mengendurkan likuiditas dan mengakomodasi kebijakan fiskal dengan defisit lebih dari 3 persen.

Wimboh menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi juga dapat dicapai dengan memacu pertumbuhan dari sektor UMKM. Pasalnya, UMKM menyumbang penyerapan tenaga kerja terbanyak ketimbang sektor lain.

Oleh karena itu, OJK akan mengimplementasikan program pengembangan UMKM. Salah satunya dengan melibatkan UMKM masuk dalam sektor ekonomi baru.

Menurutnya, sektor ekonomi baru, seperti industri pengolahan mineral dan perikanan, dapat menyerap tenaga kerja bila sektor pariwisata belum bisa bangkit.

“Industri pengolahan batu bara, nikel, serta bauksit dapat disiapkan untuk menyerap banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor terdampak Covid-19. Misalnya, industri pariwisata,” ujar Wimboh.

Ia melanjutkan bahwa sektor ekonomi baru juga telah dimasukkan ke dalam platform ekonomi hijau. Sebagai informasi, OJK telah merilis taksonomi ekonomi hijau. Penyusunan taksonomi ini bertujuan untuk melakukan pendataan subsektor yang termasuk pada kategori ekonomi hijau.

UMKM atau pengusaha yang bergiat di sektor ekonomi hijau akan mendapatkan insentif dari pemerintah, mulai dari pajak hingga regulasi dari OJK.

“Hal tersebut merupakan bentuk dukungan OJK terhadap program pemerintah untuk menurunkan emisi karbon pada 2030 sesuai Perjanjian Paris,” tuturnya.

Wimboh menyebut, daerah di luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, memiliki potensi ekonomi hijau. Pemerintah pun siap memberikan dukungan pembiayaan, teknologi, serta prasarana.

“Presiden sempat mengunjungi Sumatera Selatan untuk melihat pengolahan batu bara dengan konsep ekonomi hijau. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com