Advertorial

Bupati Kediri Siap Genjot Penyaluran Bansos BPNT PPKM

Kompas.com - 14/02/2022, 18:46 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong percepatan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 2021.

Hanindhito menjelaskan, BPNT terdiri dari dua kategori, yaitu BPNT reguler dan BPNT PPKM. Penyaluran BPNT reguler di Kabupaten Kediri telah mencapai 96 persen. Sementara, BPNT PPKM mencapai 73 persen.

"Kenapa (penyaluran BPNT PPKM) agak rendah? Karena pada Januari 2022, kami dapat tambahan kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang cukup besar. Meski demikian, kami akan terus menggenjot penyaluran BPNT PPKM," ujar Hanindhito, menjelaskan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Pringgitan, Pendopo Panjalu Jayati, Minggu (13/2/2022).

Untuk menggenjot penyaluran bansos BPNT PPKM, Hanindhito telah mengumpulkan para camat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menargetkan, penyaluran bansos tersebut mencapai 90 persen dalam waktu satu bulan ke depan.

Pada pertemuan tersebut, Risma berpesan kepada Pemkab Kediri, khususnya Dinas Sosial (Dinsos), agar bantuan segera disalurkan kepada masyarakat.

Ia juga meminta Pemkab untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan dengan turun langsung ke masyarakat.

-Dok. Humas Pemkab Kediri -

Risma pun memotivasi petugas dan pegawai Dinsos Kabupaten Kediri agar ikhlas dalam menjalankan kerja sosial.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengatakan, Pemkab Kediri mendapatkan tambahan kuota KPM program BPNT PPKM sebanyak 6.448 dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Januari 2022. Bantuan kepada KPM tersebut akan disalurkan pada Juli sampai Desember 2022.

“Bansos sebelumnya dalam bentuk sembako. Untuk percepatan penyaluran, berdasarkan instruksi yang kami terima, penyaluran bansos kali ini dalam bentuk tunai senilai Rp 200.000 tiap bulan," terang Slamet.

Slamet juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos di Kabupaten Kediri tidak dapat mencapai target 100 persen karena sejumlah faktor, seperti KPM pindah alamat, hasil verifikasi ulang KPM sudah mampu secara ekonomi, dan KPM meninggal.

“Meski demikian, untuk KPM yang meninggal, bansos tetap bisa diambil oleh ahli waris,” kata Slamet.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com