Advertorial

PPSDM KEBTKE Dukung Penuh Program Pelatihan Teknisi PLTS

Kompas.com - 15/02/2022, 18:30 WIB

KOMPAS.com – Proyek Renewable Energy Skills Development (RESD) hasil kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss mendukung 5 lembaga pelatihan kerja di Indonesia.

Kelima lembaga tersebut akan menjadi percontohan untuk pengembangan diklat teknisi instalasi, operasi, dan perawatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Adapun program diklat direncanakan akan diluncurkan pada Juni 2022.

Sebagai persiapan dari peluncuran diklat tersebut, dilakukan penguatan kompetensi dan sertifikasi 17 instruktur di bidang energi terbarukan melalui pelatihan di Pusat Keunggulan Listrik, Otomatisasi, dan Energi Terbarukan, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Bandung, pada 14-25 Februari 2022.

Selama masa pelatihan, para instruktur dibekali dengan kompetensi tingkat lanjut teknologi PLTS, uji kompetensi teknik energi surya dengan skema sertifikasi klaster solar home system, dan pemasangan PLTS tipe rooftop.

Pelatihan juga didukung dengan dosen tamu industri, yaitu tenaga ahli dari perusahaan SMA Solar Technology AG, Xurya Daya Indonesia, dan Schneider Electric Indonesia. 

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan bahwa ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan berkualitas merupakan kunci keberhasilan dalam proses transisi energi Indonesia menuju netralitas karbon (net zero emission) pada 2060.

“BPSDM ESDM melalui KEBTKE siap mendukung penuh pengembangan program pelatihan teknisi PLTS di bawah kerangka kerja sama pembangunan Indonesia-Swiss, melalui proyek RESD. Rencana pengembangan PLTS secara masif hingga 2060 niscaya membuka luas lapangan kerja yang kompetitif," ucap Laode dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Pada pembukaan diklat, Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas), Kementerian Ketenagakerjaan Syamsi Hari mengatakan bahwa pelatihan PLTS tingkat lanjutan tersebut merupakan pendalaman dan pengayaan dari pelatihan dasar sebelumnya yang digelar pada Oktober 2021.

Menurutnya, penguatan instruktur serta pembaruan sarana dan prasarana program pelatihan energi terbarukan akan membawa manfaat besar bagi empat balai latihan kerja (BLK) percontohan yang terpilih.

“Kami berharap agar program ini dapat direplikasi di lebih banyak BLK di seluruh Indonesia demi mendukung target transisi energi Indonesia, khususnya melalui tenaga kerja yang terampil, profesional, dan berkompetensi,” ujar Syamsi.

Pimpinan proyek RESD Martin Stottele mengatakan, kegaitan training of trainers tersebut merupakan lanjutan dari seri pembekalan bagi instruktur dari lima lembaga pendidikan dan pelatihan kerja di bawah kerangka kerja sama RESD.

Pelatihan instruktur diklat teknisi instalasi, operasi, dan perawatan PLTS.Dok. PPSDM KEBTE Pelatihan instruktur diklat teknisi instalasi, operasi, dan perawatan PLTS.

“Pelaksanaan proyek diperkuat dengan kerja sama industri, antara lain melalui program magang dan penyerapan lulusan pelatihan, serta penyediaan peralatan laboratorium energi terbarukan dan pendampingan dari Swiss Federal Institute for Vocational Education and EHB untuk memberikan masukan praktik pedagogi terbaik di bidang pendidikan vokasi,” kara Martin.

Sebagai informasi, tujuan utama dari proyek RESD adalah menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang perencanaan, desain, pembangunan dan pemasangan, inspeksi dan commissioning, supervisi, pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik hybrid surya diesel, serta pembangkit listrik tenaga air.

Proyek tersebut diwujudkan melalui peluncuran program D4 spesialisasi energi terbarukan satu tahun (semester 7 dan 8) di 5 politeknik di Indonesia, peluncuran program diklat energi terbarukan di 5 lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, serta penguatan pertukaran informasi dan komunikasi di sektor energi terbarukan.

Mitra program RESD mencakup BPSDM Kementerian ESDM sebagai mitra utama, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Program RESD juga bekerja sama erat dengan politeknik, lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, asosiasi industri, serta sektor swasta.

Calon siswa yang ingin mendapatkan pelatihan bisa mendaftarkan diri di PPSDM KEBTKE atau di 4 BLK Banda Aceh, BLK Lombok Timur, BLK Ambon, dan BLK Ternate.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau