Advertorial

Mas Dhito Distribusikan 7.200 Liter Minyak Goreng ke Pasar Tradisional

Kompas.com - 23/02/2022, 16:17 WIB

KOMPAS.com - Kelangkaan minyak goreng terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mendistribusikan 7.200 liter minyak goreng ke-12 pasar tradisional, Rabu (23/2/2022).

Sebelum melaksanakan pendistribusian, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu melakukan pengecekan minyak goreng yang disalurkan untuk memastikan kualitasnya terjamin. Ia membuka karton yang berisi minyak goreng bermerek Family tersebut.

Menurut Mas Dhito, kelangkaan minyak goreng tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri, tapi juga daerah lain di Jawa Timur, seperti Lumajang dan Surabaya.

“Kemarin, saya sempat diskusi dengan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan kelangkaan minyak goreng juga terjadi di sana,” kata Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu.

Meski demikian, lanjut Mas Dhito, Pemkab Kediri terus berkomunikasi dengan produsen minyak goreng. Berdasarkan informasi yang ia terima, tidak ada penurunan angka produksi di tingkat produsen.

Mas Dhito mengecek karton berisi minyak goreng bermerek Family. DOK. Pemkab Kediri Mas Dhito mengecek karton berisi minyak goreng bermerek Family.

Sebanyak 7.200 liter minyak goreng dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tersebut akan didistribusikan ke 521 pedagang di 12 pasar tradisional di Kabupaten Kediri. Setiap pedagang di pasar akan mendapatkan masing-masing 2-4 karton pada masa dropping pertama.

Adapun mekanisme pembagian minyak goreng itu dilakukan langsung ke pedagang di pasar tradisional.

“Hari ini kami distribusikan minyak goreng. Pada Jumat, kami akan melakukan repeat order supaya tidak ada kelangkaan. Untuk harga, minyak goreng sederhana memiliki harga eceran tertinggi (HET) Rp 13.500,” ujarnya. 

Mas Dhito menambahkan bahwa pihaknya juga menerima banyak permintaan minyak goreng dari berbagai toko di Kabupaten Kediri. Namun, ia meminta kepada pemilik toko, baik kelontong maupun retail untuk bersabar. Setelah stok minyak goreng di pasar tradisional sudah mulai stabil, pihaknya akan mendistribusikannya ke toko-toko.

Mas Dhito mengancam akan menindak tegas pihak yang menjual minyak goreng di atas HET atau melakukan penimbunan minyak goreng.

“Kami memberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyebutkan bahwa untuk mendapatkan minyak goreng dari Pemkab Kediri, pedagang harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tunai. Selanjutnya, minyak goreng bisa diambil ke koordinator pasar yang telah ditunjuk Dinas Perdagangan.

Mas Dhito memegang minyak goreng merek Family. DOK. Pemkab Kediri Mas Dhito memegang minyak goreng merek Family.

“Jadi, pedagang membeli (dengan) harga Rp 12.500. Pedagang akan mendapatkan untung Rp 1.000 dari harga HET sebesar Rp 13.500,” jelasnya.

Sebagai informasi, kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Kediri yang berpenduduk lebih dari 1,6 juta mencapai 1.230 ton per bulan.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022 turut mengatur HET minyak goreng. Rinciannya, minyak goreng curah memiliki harga Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Kebijakan HET tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2022. Kebijakan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com