Advertorial

OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi Program Anti Pencucian Uang

Kompas.com - 24/02/2022, 18:48 WIB

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah sepakat memperkuat program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan perolehan penilaian yang baik dari Mutual Evaluation Review (MER) dan Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). 

Pada seminar “Peluang, Tantangan, dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Baru untuk Penguatan Rezim APU-PPT” di Jakarta, Rabu (23/2/2022), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa perkembangan teknologi di industri jasa keuangan harus diikuti pengawasan APU/PPT yang memanfaatkan teknologi terkini.

Pengawasan dengan teknologi terkini diharapkan dapat mendeteksi potensi kejahatan yang dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital, seperti cryptocurrency dan robot-trading. Selain itu, upaya tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan metaverse.

“OJK menyambut penciptaan teknologi baru berupa innovative skills untuk mewujudkan program APU/PPT yang efektif,” ujar Wimboh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Wimboh menambahkan, program APU/PPT bisa memanfaatkan teknologi digital, seperti big data dan artificial intelligence (AI) agar lebih efisien dalam mengover berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan manual.

Teknologi itu juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan customer due diligence (CDD) dan pemantauan transaksi yang terperinci.

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung OJK dalam menyiapkan berbagai instrumen teknologi untuk mengidentifikasi risiko pengembangan teknologi baru pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Mahfud menegaskan, perkembangan teknologi informasi (TI) harus disikapi secara bijaksana dan sejalan dengan komitmen FATF.

“FATF mendukung perkembangan teknologi baru dan memastikan bahwa penerapan program APU/PPT yang berbasis risiko tetap relevan dan efektif dengan percepatan transformasi digital,” ujar Mahfud.

Wimboh pun menambahkan, OJK mendorong penerapan solusi digital dalam menjalankan CDD. Ia berharap, penerapan teknologi digital dapat meningkatkan customer experience dan pengamanan APU/PPT yang lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga hadir dalam seminar itu mengatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan penggunaan solusi digital untuk program APU/PPT, seperti AI. Teknologi ini diharapkan bisa mengidentifikasi risiko dengan lebih baik dan memantau aktivitas yang mencurigakan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com