KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) terus memantau perkembangan pasar minyak dan gas bumi (migas) dunia yang naik tajam. Saat ini, harga minyak mentah telah menembus 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel.
Tren kenaikan harga minyak dunia dipengaruhi oleh permintaan energi secara global yang berangsur pulih. Selain itu, ketegangan politik antara Rusia dan Ukraina juga turut berimbas pada peningkatan harga minyak.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, perseroan terus memonitor kondisi energi global yang berpengaruh pada bisnis perusahaan.
Upaya tersebut dilakukan agar ketahanan energi nasional tetap terjamin, termasuk suplai bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas cair atau liquefied petroleum gas (LPG).
Fajriyah melanjutkan, Pertamina juga mempertahankan kinerja operasional hulu sampai hilir secara konsisten untuk meningkatkan ketahanan energi dan menjaga stabilitas suplai kebutuhan energi nasional.
Saat ini, imbuhnya, Pertamina memiliki sumber pasokan minyak mentah serta produk BBM serta LPG yang bervariasi, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dengan demikian, Pertamina memiliki fleksibilitas suplai.
“Sebagian minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri diproduksi melalui portofolio Pertamina, yaitu subholding upstream dari produksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Indonesia,” ujar Fajriyah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Sementara, mekanisme pengadaan minyak mentah, produk BBM, dan LPG dilakukan dengan basis long-term serta penyesuaian dengan short-term. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang matang.
Selain memastikan energi terdistribusi ke seluruh Indonesia, lanjut Fajriyah, Pertamina juga harus mengantisipasi dinamika market global. Pasalnya, situasi pasar migas dunia berpotensi memberikan tekanan pada kinerja keuangan perusahaan dari sektor hilir.
Oleh sebab itu, Pertamina akan terus memantau perkembangan pasar migas dunia dan melakukan kajian dan evaluasi, serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui dampak strategis terhadap perusahaan, termasuk penetapan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian, pasokan minyak di pasar dalam negeri tetap terjaga.
“Pertamina juga ingin memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri,” tuturnya.