Advertorial

Mendagri Apresiasi E-Katalog dan Toko Daring yang Dikembangkan LKPP

Kompas.com - 25/02/2022, 18:39 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Katalog Elektronik (E-Katalog) dan Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tito mengatakan, pengembangan E-Katalog dan Toko Daring ditujukan untuk kemajuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Keberadaan E-Katalog dan Toko Daring bisa mengakomodasi transaksi jual beli produk-produk lokal pelaku UMKM. Selain itu, dua inovasi LKPP tersebut juga akan mendorong pelaku UMKM untuk merealisasikan visi Bangga Buatan Dalam Negeri. Pasalnya, kualitas produk UMKM dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri.

“Sementara ini ada lebih dari 100.000 item yang sudah masuk. Hal menarik lagi adalah keberadaan platform aplikasi toko daring yang dikelola oleh LKPP,” katanya saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara Mendagri dan Kepala LKPP di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (25/2/2022).

Mendagri mengungkapkan, aplikasi toko daring milik LKPP menampilkan banyak produk dari pelaku UMKM. Dengan demikian, platform ini dapat memfasilitasi transaksi antara pelaku UMKM dan pembeli.

Selain itu, platform tersebut juga mempermudah pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah (pemda). Manfaat lainnya, realisasi belanja daerah dapat dipercepat dan korupsi bisa dikurangi.

“Penerapan E-Katalog yang lebih luas akan membantu pencegahan korupsi. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyampaikan bahwa salah satu kasus korupsi terbanyak terjadi di bidang pengadaan barang dan jasa. E-Katalog memberikan solusi,” tuturnya, seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Pada kesempatan sama, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan transformasi pembuatan E-Katalog dengan mempercepat tahapan penyusunan. Dengan begitu, pemda dipermudah dalam pengadaan barang dan jasa.

“Katalog lokal dan toko daring ini kemarin telah kami tetapkan kalau dulu prosesnya panjang, kemarin sudah otomatis. Ini berarti pemerintah kabupaten/kota sekarang bisa secara otomatis membuat katalog lokal,” terangnya.

Melalui katalog tersebut, lanjutnya, akan ada perubahan yang mendasar bagi pemda dalam mempercepat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat berbagai material lokal dapat dimasukkan dalam E-Katalog tersebut, seperti pasir, kerikil, dan aspal.

“Produk UMKM selama ini dipahami hanya keripik (untuk) oleh-oleh. Padahal, belanja terbesar kita salah satunya adalah konstruksi. Di sektor konstruksi itu banyak pelaku UMKM-nya. Misalnya adalah penyedia pasir dan material. Nanti cukup diklik, tidak perlu membuat CV,” paparnya.

Ia pun berharap, pengadaan barang belanja lewat E-Katalog dan Toko Daring dapat menggerakkan dan menyejahterakan ekonomi masyarakat. Sebab, pasar produk dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar. Karena itu, ke depan, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih bagus lagi dalam memanfaatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com