Advertorial

Mendagri dan Kepala LKPP Sepakat Minimal 40 Persen Belanja Barang Jasa APBD Berasal dari Produk UMKM

Kompas.com - 25/02/2022, 18:43 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kesepakatan itu mengatur bahwa pemerintah daerah (pemda) harus mengalokasikan minimal 40 persen dari alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembelian produk dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Adapun penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Mendagri mengatakan, langkah tersebut penting karena menjadi titik balik berbagai capaian positif bagi pemerintah. Apalagi, Gerakan Bangga Buatan Indonesia merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanfaatkan produk dalam negeri.

“Produk dalam negeri kita itu tidak kalah kualitasnya dengan luar negeri. Untuk beberapa item kenapa kita harus beli (produk dari) luar negeri?” ujar Mendagri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Di lain sisi, upaya tersebut juga untuk memanfaatkan keunggulan Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia. Apalagi, Indonesia memiliki kemampuan produksi yang andal, mulai dari pengusaha berskala besar, menengah, kecil, mikro, hingga ultra mikro.

Terlebih, masyarakat Indonesia, terutama yang berada di daerah-daerah, memiliki banyak kreativitas. Kondisi ini membuat Indonesia memiliki potensi pangsa pasar yang besar.

Mendagri menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemda diminta untuk menciptakan ketahanan ekonomi dengan melibatkan UMKM. Dalam hal ini, UMKM diminta untuk menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, produk-produk tersebut dapat terserap oleh pemda.

 “Oleh karena itu, ide LKPP membuat e-Katalog sangat bagus. Dengan e-Katalog, proses lelang menjadi tidak berbelit,” ujarnya.

Tito menilai, pemanfaatan layanan tersebut bakal membantu pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. Pasalnya, proses tersebut membantu upaya penyederhanaan realisasi belanja.

Pada kesempatan sama, Mendagri juga memuji langkah LKPP dalam membuat platform Toko Daring. Melalui toko tersebut, UMKM dapat menawarkan produk-produknya untuk dibeli oleh pemda.

Di sisi lain, Mendagri juga mengajak pelaku UMKM untuk menggenjot produksi barang dan jasa yang diperlukan pemerintah. Dengan begitu, hasil produksi tersebut berpeluang besar untuk dapat dimanfaatkan pemda.

“Sesuai surat edaran yang saya buat, pemda harus membeli produksi dalam negeri minimal 40 persen yang terpampang di platform Toko Daring yang setiap item sudah dibuatkan e-Katalognya. Dengan demikian, akan makin banyak item yang diproduksi oleh UMKM dan itu akan menghidupkan UMKM sektor riil dan itu akan kuat (mendukung) secara ekonomi,” kata Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com