Advertorial

Pahami Dulu Prinsip Dasar Berutang Sebelum Ambil Cicilan

Kompas.com - 27/02/2022, 17:00 WIB

KOMPAS.com - Sejak ada aplikasi pinjaman online yang menyediakan cicilan 12 bulan, serta proses pendaftaran yang praktis, banyak masyarakat jadi tidak dapat mengatur keuangannya. Mereka menganggap, pinjaman adalah uang tambahan yang diberikan kreditur.

Anggapan tersebut bisa jadi bumerang. Sebab, hal itu menyebabkan orang abai dan cenderung memakai utang untuk hal-hal yang tidak mendesak.

Padahal, sejatinya utang bisa melancarkan arus keuangan kalau dipakai dengan baik dan sesuai kebutuhan.

Misalnya, berutang untuk barang yang bersifat produktif untuk mendapatkan keuntungan.

Nah, bagi Anda yang baru mau merasakan pengalaman berutang atau mengajukan cicilan 12 bulan untuk kebutuhan, simak ulasan berikut. Siapa tahu, Anda bisa menyulap utang jadi keuntungan.

Utang untuk kebutuhan

Tidak sedikit orang yang baru mendapatkan limit kredit, lalu langsung gelap mata membeli barang yang diinginkan secara konsumtif.

Contohnya, ponsel Anda rusak dan harus membeli yang baru. Pada kondisi ini, Anda dihadapkan pada pilihan berutang.

Ada baiknya, beli ponsel yang sesuai dengan kondisi keuangan. Jangan sampai, Anda malah memilih smartphoneflagship keluaran terbaru karena ingin mengikuti tren.

Ponsel flagship adalah keinginan. Sementara yang dibutuhkan adalah pengganti ponsel yang rusak. 

Karenanya, pikirkan lagi sebelum berutang. Belilah ponsel yang sesuai dengan kemampuan mencicil.

Hal terpenting, utamakan untuk memenuhi kebutuhan agar Anda tak terjebak pada kondisi keuangan yang buruk di masa depan.

Kemampuan dan kesadaran untuk membayar

Kemampuan bayar adalah hal utama yang harus Anda tanamkan sebelum berutang. Apalagi, saat memutuskan untuk mengajukan cicilan panjang hingga 12 bulan.

Untuk mengetahui jumlah kemampuan bayar, hitunglah pendapatan saat ini dan, kurangi dengan kebutuhan sehari-hari juga tabungan.

Anda juga harus memiliki kesadaran untuk membayar tepat waktu dan jangan sampai lalai. Sebab, ada denda yang menambah beban cicilan serta menurunnya skor kredit yang Anda miliki saat lalai membayar.

Pada kondisi tertentu, bisa saja Anda tak bisa membayar tepat waktu. Misalnya, saat pelunasan cicilan sisa tiga bulan, tetapi Anda terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah jalan.

Daripada mendiamkan cicilan, lebih baik menghadap ke perusahaan peminjam untuk mendapatkan solusi.

Cobalah melakukan negosiasi untuk merestrukturisasi atau melakukan penundaan pembayaran. Jangan sekali-kali mengabaikan atau menghilang, bahkan sampai lalai dari kewajiban. Hal ini akan menimbulkan kesulitan di kemudian hari.

Pilih pinjaman dengan bunga rendah

Anda yang baru mau mengajukan pinjaman atau cicilan 12 bulan disarankan untuk memilih lembaga keuangan yang memberikan bunga rendah. Dengan begitu, cicilan bulanan terasa lebih ringan.

Adapun salah satu lembaga teknologi finansial (tekfin) yang menawarkarkan bunga rendah adalah Kredivo. Layanan ini bisa jadi pilihan karena bunga yang diberikan mulai dari nol persen.

Anda yang mengajukan akun premium Kredivo juga akan mendapat penawaran #Sefleksibelitu, yang bisa dimanfaatkan. Misalnya, paylater dalam 30 hari, dan cicilan 3 bulan dengan bunga nol persen. Lalu, ada juga cicilan 6 bulan, serta cicilan 12 bulan dengan bunga ringan, yakni 2,6 persen per bulan.

Tak hanya itu, layanan kredit online tersebut juga bisa Anda gunakan pada ribuan merchantonline dan offline yang sudah bekerja sama dengan Kredivo, seperti Tokopedia, Lazada, Bukalapak, JD.ID, Blibli, Erafone, iBox, Digimap, dan banyak lagi.

Kredivo juga mempunya layanan pinjaman tunai dengan tenor 30 hari, 3 bulan, dan 6 bulan. Bunga yang diberikan juga sama ringannya dengan kredit online, yaitu 2,6 persen per bulan.

Nah, seperti itulah prinsip dasar berutang. Dengan fasilitas dan penawaran yang diberikan Kredivo, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengajukan cicilan 12 bulan.

Yuk, download aplikasi Kredivo pada Apps Store dan Play Store yang ada di ponsel Anda. Lalu, dapatkan limit maksimal Rp 30 juta dari Kredivo.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com