Advertorial

Go Internasional, Batik Nitik Indonesia Dipamerkan di Expo 2020 Dubai

Kompas.com - 07/03/2022, 16:41 WIB

KOMPAS.com - Indonesia patut bangga memiliki ragam budaya dan tradisi yang unik serta menarik. Salah satunya adalah Batik Tulis Nitik yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai produk indikasi geografis (IG) khas Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Guna mengenalkan Batik Tulis Nitik ke dunia internasional, sejumlah perajin dari Yogyakarta pun diboyong DJKI Kemenkumham pada gelaran Expo 2020 Dubai yang berlangsung pada Jumat (4/3/2022) sampai Kamis (10/3/2022) di Dubai Exhibition Centre, Dubai, Uni Emirat Arab. Mereka didaulat untuk menampilkan Intellectual Property (IP) Performance di ajang tersebut.

Para pengunjung dapat menyaksikan secara langsung pembuatan Batik Nitik sekaligus mencoba membatik bersama perajin.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly mengatakan bahwa ajang tersebut merupakan kesempatan emas Indonesia untuk mengenalkan indikasi geografis Tanah Air ke dunia internasional sekaligus meningkatkan peluang ekspornya.

“Kesepakatan perdagangan yang diharapkan menjadi outcome dari event ini dapat menjadi stimulus, serta turut meningkatkan arus investasi di tengah pandemi Covid-19," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Sebagai informasi, Batik Tulis Nitik merupakan salah satu motif batik tertua khas Yogyakarta. Motif ini dikembangkan pada era kepemimpinan Sultan Hamengkubuwono VII, yakni pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Batik Tulis Nitik memiliki ciri utama yang membedakan dengan batik lainnya, yakni motifnya dibentuk dengan cara menitik, bukan diseret seperti pembuatan batik pada umumnya. Alat canting yang digunakan pun khusus, yaitu Canting Nitik.

Pola batik pertama yang mendapatkan pelindungan IG dari DJKI tersebut dinilai memiliki potensi nilai ekonomi yang tinggi karena keunikan, keindahan, dan cara pembuatannya. Tidak heran, IP Performance yang ditampilkan para perajin di ajang Expo 2020 Dubai disambut animo yang cukup tinggi dari pengunjung pameran.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu , kehadiran Batik Nitik di Expo 2020 Dubai dapat meningkatkan peluang pasar baru bagi produk Indonesia

“Hal tersebut sejalan dengan salah satu program unggulan DJKI, yaitu menjadikan kekayaan intelektual (KI) sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya," katanya.

Lebih lanjut, Razilu menjelaskan selain untuk meningkatkan hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab, keikutsertaan DJKI pada Expo 2020 Dubai juga bertujuan untuk membuka peluang pasar bagi produk-produk khas Indonesia.

Namun, lanjutnya, untuk dapat masuk ke pasar internasional, suatu produk harus terlebih dulu dilindungi kekayaan intelektualnya, seperti Batik Tulis Nitik yang dilindungi dalam lingkup IG.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan DJKI Daulat P Silitonga mengatakan, perkembangan perdagangan di era global menyebabkan kebutuhan akan pelindungan hukum atas KI semakin meningkat.

“Hal tersebut dikarenakan pelindungan KI merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan bagi para buyer ataupun investor untuk menanamkan modal pada suatu produk,”ujarny.

Adapun sejumlah manfaat pelindungan IG adalah memperjelas identifikasi produk, menetapkan standar produksi, serta menjamin kualitas produk sebagai produk asli. Dengan demikian, produk yang dipasarkan dapat memberikan kepercayaan pada konsumen.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com