Advertorial

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah lewat Agen BRILink

Kompas.com - 09/03/2022, 15:01 WIB

KOMPAS.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengoptimalkan agen BRILink dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja.

Sinergi tersebut resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hibrida, Selasa (8/3/2022).

Kerja sama tersebut dilakukan karena BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di Indonesia.

Zainudin mengatakan bahwa fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJAMSOSTEK.

“Jadi, peserta dapat dengan leluasa memilih kanal (pembayaran) yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerja sama tersebut akan terus berlanjut karena BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pekerja informal," kata Zainudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Adapun cara pembayaran iuran melalui agen BRILink cukup mudah. Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta lalu membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Selain peserta BPU, agen BRILink juga dapat melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranya, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Pada kesempatan yang sama, Agus Noorsanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjangkau seluruh pekerja hingga ke daerah pelosok. Ia berharap, kerja sama tersebut dapat mempermudah pekerja.

“Mereka tidak usah datang ke kantor-kantor bank. Cukup datang ke agen-agen BRILink yang rata-rata letaknya di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira, itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Agus.

Dengan kerja sama tersebut, secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK, khususnya pekerja BPU.

Hal tersebut juga tak terlepas karena kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi ini, pekerja BPU dapat mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK hanya menggunakan smartphone.

Dengan kemudahan tersebut, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai dari perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

Selain itu, peserta Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

"Dengan kehadiran layanan BPJAMSOSTEK dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," ujar Zainudin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com