Advertorial

PNM Bersinergi dengan Komnas Disabilitas Berdayakan Perempuan Difabel

Kompas.com - 09/03/2022, 18:03 WIB

KOMPAS.com – Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Republik Indonesia untuk memberdayakan kalangan penyandang disabilitas, khususnya perempuan, pada Selasa (8/3/2022).

Kerja sama tersebut mengusung tema “Kesetaraan Gender”. Melalui upaya itu, PNM mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Inklusif bagi Komunitas Disabilitas.

PNM berharap, nota kesepahaman tersebut dapat mengoptimalkan inklusi dan keberlanjutan ekosistem ekonomi, baik bagi perempuan maupun penyandang disabilitas pelaku usaha ultra mikro (Umi) dan usaha mikro kecil (UMK) melalui pemenuhan hak kewirausahaan.

Adapun program yang diutamakan dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi optimasi call center Disabilitas Tanah Air (DITA) 143, penyaluran pembiayaan bagi calon nasabah disabilitas, serta pengembangan kapasitas usaha. Khusus program pengembangan kapasitas usaha, materi dan sistem pelatihan akan mempertimbangkan aksesibilitas serta ragam disabilitas pelaku Umi/UMK.

Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk berwirausaha. Contohnya, integrasi call center 143 dapat mengakuratkan pendataan calon nasabah disabilitas.

Selain itu, integrasi tersebut memudahkan calon nasabah disabilitas dalam mendapat informasi langsung terkait jenis layanan, produk, dan informasi PNM. Navigasi dari direct call yang diciptakan pada layanan ini juga memudahkan para calon nasabah penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak, informasi, serta proses lanjutan pembiayaan dan pemberdayaan PNM Mekaar.

Dante menambahkan, integrasi call center tersebut juga dapat membuat kebutuhan akses pembiayaan pengusaha penyandang disabilitas dapat termonitor.

“Kerja sama antara PNM dan Komnas Disabilitas diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif bagi kelompok penyandang disabilitas, seperti pembiayaan dan pemberdayaan, sehingga penyandang disabilitas bisa lebih mandiri,” tutur Dante dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Pada kesempatan sama, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki merasa senang dengan penandatangan nota kesepahaman dengan Komnas Disabilitas.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut memberikan kesempatan yang sama terhadap seluruh pelaku usaha Umi dan UMK.

“Terutama, perempuan penyandang disabilitas sehingga dapat berwirausaha,” tutur Basuki.

Sebagai informasi, hingga Senin (7/3/2022), total nasabah PNM Mekaar mencapai 11.397.541. Jumlah pembiayaan yang telah disalurkan secara nasional sebesar Rp 11,4 triliun.

Saat ini, PNM memiliki 3.680 kantor layanan yang tersebar di 5.640 kecamatan, 422 kabupaten/kota, dan 34 provinsi. Khusus di Jawa Timur (Jatim), sebanyak 2.160.283 nasabah tersebar di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang. Jatim sendiri merupakan provinsi dengan penyaluran pembiayaan terbesar ketiga.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com