Advertorial

Bidik Market UEA, Indonesia Kenalkan Kopi dan Rempah Unggulan Berlabel Indikasi Geografis

Kompas.com - 11/03/2022, 17:50 WIB

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dari aspek indikasi geografis.

Adapun produk indikasi geografis yang mendominasi di Tanah Air adalah kopi dan rempah-rempah.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan, terdapat 111 indikasi geografis yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dari angka tersebut, 71 di antaranya adalah produk kopi. 

Hal itu dipaparkan Razilu di acara webinar Business Forum and IP Consultation yang digelar secara hibrida di Dubai, Kamis (10/3/2022).

Berdasarkan catatan DJKI Kemenkumham, potensi transaksi kopi Indonesia mencapai Rp 3,6 miliar dalam Festival Kopi di Festival City Mall Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Mei 2021.

“Festival Kopi merupakan salah satu sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, mendorong inovasi, memberikan peluang, manfaat, sekaligus memberdayakan seluruh produk unggulan Indonesia,” ujar Razilu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan 2021 sebagai tahun International Expo Dubai.

DJKI sendiri mengoptimalkan kesempatan tersebut untuk mempromosikan produk-produk Indonesia, khususnya produk unggulan indikasi geografis yang potensial.

Razilu menjelaskan, Business Forum and IP Consultation digelar sebagai ajang diskusi dan pertukaran perspektif dalam dialog bisnis tentang salah satu produk ekonomi kreatif (pangan dan kuliner), yakni produk indikasi geografis di pasar internasional.

Selain itu, forum tersebut juga mengkaji kebutuhan serta lifestyle masyarakat UAE, seperti rempah, kopi, serta produk fesyen.

“Momentum tersebut merupakan peluang untuk memperkenalkan produk Indonesia kepada peserta forum bisnis sekaligus membuka peluang untuk mengenalkan hasil indikasi geografis Indonesia kepada masyarakat UEA,” terangnya.

Sebagai informasi, indikasi geografis di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk. Tanda ini memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.

Razilu menambahkan, tanda yang digunakan sebagai indikasi geografis dapat berupa tiket elektronik atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan.

“Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, ataupun kombinasi dari unsur-unsur tersebut,” tuturnya.

Adapun permohonan perlindungan indikasi geografis diajukan oleh lembaga yang mewakili masyarakat di kawasan geografis tertentu yang mengusahakan suatu barang dan atau produk.

Indikasi geografis dilindungi selama reputasi produk tetap terjaga, baik kualitas maupun karakteristik yang menjadi dasar diberikannya perlindungan indikasi geografis pada suatu barang.

Manfaat ekonomi bagi petani

Pada kesempatan yang sama, perwakilan ARISE+ Giovanni Galanti mengatakan, Indonesia tak hanya terkenal akan produk kopinya, tetapi juga dijuluki sebagai ibu rempah-rempah.

“Kami mengenal banyak sekali rempah asal Indonesia, mulai dari lada putih Muntok, cengkeh Minahasa, pala Kepulauan Banda, hingga kayu manis Koerintji. Indonesia terkenal akan mutu dan kualitas rempahnya,” terang Giovanni.

Sementara itu, Koordinator Indikasi Geografis DJKI Marchienda Werdany menjelaskan bahwa pendaftaran indikasi geografis membawa manfaat ekonomi bagi para petani.

Penjualan Tungkal Jambi Liberica Coffee, misalnya, sebelum menjadi produk indikasi geografis harganya dibanderol Rp 40.000. Kini, produk tersebut sudah laku dijual seharga Rp 140.000.

“Label indikasi geografis memberikan jaminan kualitas produk, reputasi, dan karakteristik yang sesuai dengan klaimnya sehingga menjadikan konsumen tidak ragu untuk membeli produk, bahkan dengan harga lebih tinggi,” ujar Marchienda.

Chef Bara Raoul Pattiradjawane yang juga hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut mengatakan bahwa penggunaan produk bumbu indikasi geografis memberikan cita rasa dan pengalaman yang berbeda pada makanan.

“Ciri khas itulah yang membuat produk geografis, baik kopi, rempah, maupun produk pertanian dan perkebunan lain semakin diminati,” kata Bara.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com