Advertorial

DJKI Kemenkumham Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional lewat Program Mobile IP Clinic

Kompas.com - 22/03/2022, 13:23 WIB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis guna mendorong peningkatan potensi kekayaan intelektual (KI). Salah satunya, melalui Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau Klinik KI Bergerak.

Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Y Ambeg Paramarta mengatakan, Mobile IP Clinic merupakan program unggulan yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Program tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Mobile IP Clinic juga merupakan sebuah rintisan pembentukan klinik KI di wilayah yang memiliki peran untuk menginisiasi perwujudan layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di berbagai daerah,” kata Ambeg dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Ambeg menjelaskan, layanan Mobile IP Clinic akan diselenggarakan di 33 wilayah Indonesia sesuai jadwal yang sudah diajukan oleh masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berharap, program tersebut dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala, baik dari segi jarak tempuh maupun jaringan internet, untuk mengakses layanan KI.

“Diperlukan adanya kepanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder untuk menjangkau peningkatan perlindungan atas produk KI sekaligus layanan KI hingga ke seluruh pelosok wilayah Indonesia,” terang Razilu.

Adapun salah satu kanwil yang menghadirkan layanan Mobile IP Clinic adalah Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali.

Selain memberikan sosialisasi serta layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI untuk masyarakat, penyelenggaraan layanan Mobile IP Clinic juga diisi pameran produk KI oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Provinsi Bali. Pameran ini diselenggarakan pada 21-25 Maret 2022.

Untuk diketahui, penyelenggaraan kedua Mobile IP Clinic tersebut merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kanwil Kemenkumham Bali serta para pemangku kepentingan KI di Provinsi Bali.

Adapun tema yang diusung adalah “Booster Kekayaan Intelektual bagi Pariwisata Bali melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak”.

Provinsi Bali merupakan destinasi wisata favorit dunia yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Bali sebagai pilot project untuk kegiatan IP dan pariwisata. Seperti diketahui, terdapat hubungan yang erat antara KI dan sektor pariwisata.

Berdasarkan dokumen bertajuk "Boosting Tourism Development through IP" yang dikeluarkan oleh World IP Organization (WIPO) dan World Organization Tourism (UNWTO), memasukkan KI dalam pengembangan produk barang dan jasa serta perencanaan kebijakan dan implementasinya merupakan aspek penting dalam pengembangan sektor pariwisata.

Oleh karena itu, lanjut Razilu, Mobile IP Clinic diharapkan dapat menjadi pendorong kebangkitan sektor pariwisata.

“Dengan begitu, pertumbuhan serta perkembangan ekonomi masyarakat di Provinsi Bali turut meningkat,” kata Razilu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com