Advertorial

Aplikasi JRku Milik Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022

Kompas.com - 07/04/2022, 11:53 WIB

KOMPAS.com – Aplikasi JRku milik Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan kategori Digital Innovation For Sustainable Business pada ajang Digital Innovations Awards (DIA) 2022 yang diselenggarakan di Jakarta Concert Hall, MNC Center Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/03/2022).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.

Pada kesempatan itu, Amos mengucapkan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan kepada Jasa Raharja.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk kami dalam meningkatkan layanan secara konvensional dan digital,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Dengan penghargaan tersebut, lanjut Amos, pihaknya juga akan lebih bersemangat dalam memberikan kontribusi terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Utamanya, dalam memberikan kemudahan pelayanan dengan mengembangkan platform digital.

Amos menambahkan, pandemi Covid-19 pada dua tahun terakhir mengubah pola interaksi masyarakat. Interaksi tatap muka langsung berkurang dan digantikan secara virtual. Hal ini menjadi perhatian Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanannya pada platform digital.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami juga terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta rumah sakit di seluruh Indonesia,” katanya.

Aplikasi JRku berikan kemudahan untuk masyarakat

Untuk diketahui, JRku merupakan aplikasi terbaru dari PT Jasa Raharja. Aplikasi ini memberikan informasi dan kemudahan layanan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Aplikasi JRku juga sudah bekerja sama dengan instansi lain, seperti Korlantas Polri, dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui kerja sama tersebut, pelanggaran lalu lintas dapat terpantau oleh sistem ETLE. Informasi pelanggaran dan notifikasinya pun dapat dilihat secara real-time melalui aplikasi JRku.

Selain itu, aplikasi JRku juga dapat digunakan untuk beberapa aktivitas lain. Aktivitas ini meliputi memberikan santunan online, mengetahui kondisi lalu lintas melalui fitur Jalanku, melakukan pembayaran program perlindungan kendaraan umum, dan mengecek Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)

Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengecek jaminan keamanan pembayaran secara online, uang elektronik dengan fitur Finpay Mobile, dan kendaraan user yang terintegrasi dengan sistem ETLE.

Sebagai informasi, malam penganugerahan DIA 2022 dilaksanakan secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Selain Digital Innovation for Sustainable Business, DIA 2022 juga memberikan lima penghargaan untuk kategori lain, yakni Digital Innovation for Creative Industry, Digital Innovation for Disaster Risk Reduction, Digital Innovation for Sustainable Business, Digital Innovation for Product Transformation, dan Digital Innovation for Public Service.

Ajang tersebut juga merupakan apresiasi yang diberikan kepada pihak-pihak yang konsisten berinovasi demi memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com