Advertorial

Catat, Berikut Hal yang Perlu Dipahami tentang Zakat Fitrah, dari Niat hingga Waktu Terbaik

Kompas.com - 20/04/2022, 12:13 WIB

KOMPAS.com - Ramadhan tidak hanya berkaitan dengan puasa, tetapi juga sejumlah ibadah lain, seperti tarawih, membaca Al Quran, iktikaf, dan menunaikan zakat fitrah.

Untuk zakat fitrah, ibadah ini merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam menjelang Idul Fitri untuk membersihkan harta. Sebagaimana dilansir dari zakat.or.id, sebagian harta pribadi seseorang terdapat hak orang lain.

Adapun zakat fitrah tersebut akan diserahkan kepada delapan golongan yang berhak menerima atau mustahik. Para mustahik terdiri dari fakir, miskin, pengurus zakat atau amil, mualaf, budak, orang yang tengah terlilit utang (gharim), orang yang berjuang di jalan Allah (fisabilillah), dan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, tetapi tidak punya bekal (musafir).

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan dalam menunaikan rukun Islam keempat tersebut? Berikut serba-serbi zakat fitrah yang wajib diketahui.

Syarat menunaikan zakat fitrah

Dalam dunia zakat, terdapat istilah muzaki atau orang yang wajib membayar zakat. Dilansir dari Dompet Dhuafa, ada tiga syarat utama dalam menunaikan zakat fitrah yang harus diperhatikan dengan seksama.

Pertama, beragama Islam dan merdeka. Kedua, menemui dua waktu, yaitu di antara Ramadhan dan Syawal, walaupun hanya sesaat.

Ketiga, memiliki harta yang lebih untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Selain syarat wajib, ada pula syarat yang menyebabkan seseorang tidak wajib menunaikan zakat fitrah. Apa saja syarat tersebut? Silakan cek selengkapnya di sini.

Kapan waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah?

Waktu terbaik dan terburuk bayar zakat fitrahDok. Dompet Dhuafa Waktu terbaik dan terburuk bayar zakat fitrah

Zakat fitrah adalah jenis ibadah yang dilakukan saat Ramadhan. Untuk itu, kamu perlu memahami waktu wajib dalam menunaikan zakat fitrah. Dengan demikian, kamu terhindar menunaikannya pada waktu terlarang sehingga menyebabkan zakat fitrah menjadi haram.

Adapun waktu pelaksanaan dan hukumnya terbagi menjadi lima.

Pertama, waktu harus. Waktu ini bermula dari awal sampai akhir Ramadhan.

Kedua, waktu wajib. Waktu ini dimulai setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.

Ketiga, waktu afdal. Waktu ini dimulai setelah pelaksanaan salat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.

Keempat, waktu makruh. Waktu ini masuk pada pelaksanaan salat Idul Fitri hingga sebelum terbenam matahari.

Kelima, waktu haram. Waktu ini bermula setelah matahari terbenam pada Idul Fitri.

Setelah mengetahui hukum tersebut, kamu boleh mulai berzakat fitrah dari awal waktu Ramadhan. Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan dari Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Ustaz H Ahmad Fauzi Qosim, SS, MA, MM.

Ia mengatakan bahwa mayoritas ulama mengizinkan zakat fitrah dilakukan sejak permulaan Ramadhan. Adapun salah satunya tertulis dalam kitab mazhab Syafi’i.

Petikan kitab tersebut berbunyi, “Boleh mendahulukan zakat fitrah dimulai dari awal puasa Ramadhan. Pasalnya, zakat fitrah wajib karena dua sebab, yaitu puasa Ramadhan dan berbuka dari puasa (al-fithru minhu). Dengan demikian, ketika dijumpai dari salah satu keduanya, boleh mendahulukan zakat fitrah atas yang lain seperti kebolehan mendahulukan zakat mal setelah sampai nishab dan sebelum haul.” (Sumber: Abu Ishaq Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi'i, Beirut-Dairul Fikr, tt, juz I, halaman 165)

Oleh karena itu, semakin cepat ditunaikan, maka semakin tenang karena telah melaksanakan kewajiban di bulan puasa. Apalagi, zakat fitrah saat ini juga dapat dibayarkan secara online . Bagi yang ingin membayar zakat online melalui Portal Donasi Zakat Dompet Dhuafa, dapat melakukannya di sini.

Bacaan niat zakat fitrah

Dikutip dari Dompet Dhuafa, seseorang, baik balita maupun dewasa, memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Meski begitu, bacaan niatnya berbeda tergantung pada jumlah tanggungan dari wajib zakat.

Berikut bacaan doa bagi yang ingin membayar zakat.

  1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.

  1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang tanggungannya

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Berapa takaran untuk membayar zakat fitrah?

Setelah mengetahui niat zakat fitrah, maka saatnya kamu berkenalan dengan takarannya. Membayar zakat bukanlah sekenanya, melainkan syariat Islam telah mengatur kadarnya agar relevan dengan setiap masa.

Berdasarkan sejarahnya, dahulu zakat fitrah dibayarkan menggunakan beras. Kemudian, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan hidup para mustahik yang semakin meningkat, zakat fitrah bisa dibayarkan menggunakan uang.

Lantas, apa hukum zakat fitrah menggunakan uang? Cek selengkapnya di sini.

Pembagian zakat fitrah dari Dompet Dhuafa.Dok. Dompet Dhuafa Pembagian zakat fitrah dari Dompet Dhuafa.

Ketika berzakat menggunakan uang, nilai tersebut harus setara dengan harga 2,5 kilogram (kg) beras atau 3,5 liter. Namun, perlu diingat bahwa harga makanan pokok bisa berbeda di setiap daerah di Indonesia.

Sebagai contoh, untuk daerah Jakarta dan sekitarnya, Badan Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2022 sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Artinya, jika di dalam keluargamu ada lima anggota, kamu wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp225.000 untuk satu keluarga.

Itulah hal penting tentang zakat fitrah yang wajib diketahui. Kehadiran zakat ke dunia membawa harapan pemberdayaan untuk para penerima manfaat agar kehidupannya berangsur-angsur membaik.

Zakatmu membantu keluarga rentan untuk bertahan hidup. Yuk, muliakan tamu agung Ramadhan dengan semangat berbagi melalui zakat yang tepat sasaran di Dompet Dhuafa.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com