Advertorial

Hati-hati Penipuan Berkedok Bank, Berikut Cara Menghindarinya

Kompas.com - 28/04/2022, 19:49 WIB

KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai aktivitas yang melibatkan keuangan turut mengalami peningkatan.

Aktivitas tersebut, mulai dari persiapan mudik, membeli tiket perjalanan, hingga berbelanja.

Di era digital seperti saat ini, aktivitas tersebut terasa lebih mudah karena dapat dilakukan secara online dimana pun dan kapan pun dengan menggunakan beragam metode pembayaran.

Meski begitu, transaksi online yang dilakukan melalui aplikasi finansial dari berbagai bank atau institusi keuangan harus dilakukan dengan hati-hati.

Pasalnya, aktivitas keuangan yang dilakukan di ranah digital kerap menjadi sasaran dari pelaku kejahatan siber.

Untuk diketahui, kejahatan siber seringkali diperbincangkan pada media sosial (medsos) ataupun di media massa. Namun, masih banyak dari nasabah bank yang belum memahami tentang kejahatan tersebut.

Oleh karena itu, nasabah wajib berhati-hati saat melakukan aktivitas keuangan. Terlebih, untuk kebutuhan Lebaran yang dilakukan secara online.

Adapun salah satu metode yang kerap dilakukan dalam kejahatan siber adalah phishing. Melalui metode ini, pelaku biasanya akan mengirimkan pesan melalui e-mail, pesan singkat teks, atau telepon yang seolah-olah berasal dari petugas bank kepada nasabah.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan calon korban, pelaku bahkan membuat website palsu suatu bank atau institusi keuangan yang menyerupai website resminya.

Melalui website tersebut, pelaku akan meminta korban untuk mengisi data pribadi dan data perbankan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening tabungan, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor card verification value (CVV) pada kartu kredit.

Selain itu, pelaku juga akan memaksa meminta kata sandi (password) atau personal identification number (PIN), kode verifikasi transaksi seperti one time password (OTP), dan transaction authorization code (TAC) yang dikirim melalui pesan singkat ke ponsel nasabah.

Untuk bisa mendapatkan data atau informasi pribadi dan data perbankan nasabah, tindak kejahatan phishing juga dilengkapi dengan social engineering.

Lewat tindakan tersebut, pelaku akan mencoba menekan nasabah untuk mendapatkan informasi pribadi. 

Seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (21/11/2020), social engineering adalah tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi psikologis korban. Dengan begitu, pelaku akhirnya bisa mengendalikan dan mendapatkan data rahasia korban (nasabah).

Sampai saat ini, praktik social engineering semacam phishing masih marak terjadi, terutama penipuan yang mengatasnamakan perbankan. Adapun salah satu pihak perbankan yang kerap digunakan namanya adalah Maybank.

Maka dari itu, Maybank meminta kepada nasabah untuk lebih berhati-hati. Dilansir dari laman maybank.co.id, terdapat sejumlah cara untuk menghindari tindak kejahatan siber yang terdiri dari malware, sim swap, phone fraud, dan phishing. Berikut caranya.

  1. Jaga kerahasiaan data

Perlu diketahui, nasabah harus menjaga data pribadi dan data perbankan seperti password, PIN transaksi, angka card verification code (CVC) di balik kartu kredit maupun debit, TAC, serta one time password (OTP) ketika bertransaksi secara online.

Saat lengah menjaga kerahasiaan data tersebut, pelaku kejahatan siber dapat dengan mudah meraup dana yang ada pada tabungan atau saldo kartu kredit yang dimiliki nasabah.

Untuk diketahui, pihak bank, termasuk Maybank Indonesia, tidak diperbolehkan untuk meminta data pribadi dan juga data perbankan nasabah, seperti PIN ATM, PIN mobile banking, TAC, dan one time password (OTP).

  1. Perhatikan pola komunikasi

Selain menjaga data pribadi dan data perbankan, nasabah juga diimbau untuk memperhatikan pola komunikasi saat dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan perbankan.

Pasalnya, pelaku kejahatan seringkali membuat panggilan telepon dengan megatasnamakan pihak bank. Oleh karena itu, nasabah kerap percaya bahwa ia dihubungi oleh pihak bank.

Adapun bila terdapat permintaan yang bersifat memaksa pada telepon, terutama terkait data pribadi atau data perbankan, sebaiknya nasabah langsung menghentikan komunikasi yang berlangsung.

Nasabah juga dianjurkan agar segera menghubungi call center resmi bank untuk mengecek kebenaran transaksi yang disampaikan.

Untuk nasabah Maybank Indonesia, nasabah dapat segera menghubungi call center resmi pada nomor 1500611, dan +622178869811 (luar negeri) atau email ke: customercare@maybank.co.id.

Hal ini juga termasuk bila nasabah menerima pesan singkat melalui short message service (SMS) atau Whatsapp yang meminta data pribadi atau data rahasia perbankan mereka.

  1. Lakukan pengkinian data

Pihak bank seperti Maybank Indonesia juga mengimbau para nasabah untuk selalu melakukan pengkinian data secara berkala, mulai dari data pribadi hingga nomor operator seluler dengan mengunjungi kantor Maybank Indonesia atau melalui Maybank Customer Care.

Selain itu, bila nasabah ingin melakukan pergantian kartu subscriber identity module (SIM) atau mengganti handset, selalu putuskan koneksi handset atau SIM dengan aplikasi mobile banking melalui opsi deaktivasi terlebih dahulu. Contohnya, seperti pada aplikasi mobile banking M2U ID App.

Adapun untuk meningkatkan keamanan bertransaksi digital melalui M2U ID App, Maybank Indonesia juga telah memperkenalkan fitur Secure2u.

Sebagai informasi, fitur tersebut menggunakan teknologi softtoken yang mengikat ke perangkat seluler nasabah. Untuk mengaktifkan fitur tersebut, nasabah perlu memasukan kode rahasia atau passcode.

Fitur ini hadir untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan menggantikan faktor otentikasi kedua, yaitu TAC yang dikirimkan melalui SMS.

Pada fitur Secure2u, nasabah wajib merancang sejumlah nomor yang hanya diketahui oleh nasabah untuk menjalankan otentikasi softtoken.

Nomor tersebut berguna untuk melakukan sejumlah transaksi, seperti membayar atau mentransfer dana.

Nasabah juga diimbau untuk tidak asal mengisi atau mengklik suatu tautan. Tautan tersebut mengarah kepada suatu aplikasi yang mungkin palsu. Cek dan selalu cek kembali alamat tautan atau tampilan yang mungkin menyerupai yang resmi.

Itulah sebagian dari langkah yang perlu dilakukan agar nasabah agar tidak menjadi korban phishing atau kejahatan siber agar Lebaran menjadi lebih aman dan tenang.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan perusahaan keamanan siber asal Rusia Kaspersky, selama periode Januari hingga Maret 2022, jumlah kejahatan siber yang menargetkan pengguna teknologi digital di Indonesia mencapai 12 juta ancaman.

Untuk nasabah Maybank Indonesia, pastikan terlebih dahulu bila mendapatkan penawaran produk perbankan melalui www.maybank.co.id.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com