Advertorial

Sambut Era TV Digital, Lembaga Penyiaran Penyelenggara MUX Sediakan Bantuan STB

Kompas.com - 29/04/2022, 09:02 WIB

KOMPAS.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) penyelenggara multiplexing (MUX) berkomitmen menyediakan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin (RTM) pemilik televisi (TV) nondigital atau analog di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

Dalam sambutannya di puncak perayaan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (1/4/2022), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, komitmen itu akan menentukan kesuksesan implementasi analog switch off (ASO) broadcasting Indonesia.

“Penyelenggara MUX akan memastikan pemasangan STB bagi pengguna perangkat televisi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVBT2) atau TV digital yang belum memenuhi syarat,” ujar Johnny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Dengan demikian, lanjut Johnny, seluruh masyarakat Indonesia siap menyongsong era digitalisasi pertelevisian nasional.

Merujuk PP No 46/2021, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan membantu penyediaan STB dalam program ASO. Namun, LPP dan LPS sebagai penyelenggara MUX tetap memiliki kewenangan penuh dalam menyediakan bantuan STB.

Untuk diketahui, dalam peringatan Harsiarnas ke-89, Menteri Johnny didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, serta Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Hadir pula Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia atau TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio.

Kemudian, Ketua KPI Daerah Jabar Adiyana Slamet dan pimpinan serta perwakilan LPP, LPS, lembaga penyiaran lokal, dan lembaga penyiaran komunitas se-Indonesia.

Beralih ke TV digital

Sebagai informasi, program ASO terbagi ke dalam tiga tahap. Tahap 1 akan dilakukan pada Sabtu (30/4/2022). Sementara itu, tahap 2 akan berlangsung pada 25 Agustus 2022 dan ASO tahap 3 pada 2 November 2022.

Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk segera beralih ke TV digital agar tetap bisa menyaksikan siaran TV.

Sebagai langkah awal migrasi, masyarakat dapat memeriksa pesawat TV dan scanning ulang program siaran.

Pesawat TV yang sudah memiliki tuner standar DVBT2 bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital secara otomatis. Adapun siaran TV digital memiliki gambar dan suara yang jernih.

Jika program siaran tidak berubah, itu berarti TV yang digunakan merupakan TV analog. Oleh sebab itu, pesawat TV ini memerlukan STB DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital.

Pastikan untuk menggunakan STB yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sertifikasi ini menjamin kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis, dan keamanan perangkat.

Bila teknologi atau spesifikasi teknis STB berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV digital di Indonesia secara optimal. 

Masyarakat bisa mengecek perangkat yang sudah tersertifikasi melalui laman siarandigital.kominfo.go.id atau https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish yang telah diperbarui pada 11 Januari 2022.

Selain sertifikasi, masyarakat juga diimbau untuk membeli STB dengan tanda bertulisan “Siap Digital” atau label berupa logo Maskot Digital Indonesia (MODI). 

Sebagai informasi, siaran TV digital tidak membutuhkan jaringan internet dan bukan merupakan jenis layanan TV berlangganan yang memerlukan satelit atau kabel.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com