Advertorial

Bupati Kediri Perketat Lalu Lintas Ternak dari Daerah Terinfeksi PMK

Kompas.com - 17/05/2022, 17:47 WIB

KOMPAS.com - Penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur berpotensi memunculkan panic selling di kalangan peternak.

Demi mencegah wabah PMK menyebar di wilayahnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memperketat jalur keluar masuk hewan ternak, terutama dari daerah yang terinfeksi PMK.

Hingga Selasa (17/5/2022), kasus PMK telah merambah di 14 kabupaten/kota di Jawa Timur. Wilayah tersebut meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang, dan Magetan.

"Sejauh ini, Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK). Memang yang perlu diawasi sekarang adalah checkpoint sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan," kata pria yang akrab disapa Mas Dhito ini dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Penyebaran PMK, kata Mas Dhito, berdampak pada pelarangan distribusi hewan ternak dari wilayah yang terdampak ke luar daerah. Bahkan, beberapa daerah pun melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK.

Di sisi lain, wabah PMK berpotensi menjadikan peternak melakukan panic selling karena takut terinfeksi atau timbul kerugian.

Menurut Mas Dhito, salah satu langkah konkret untuk menghindari penularan PMK adalah dengan menutup pasar hewan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri belum mengambil langkah tersebut. Pasalnya, pihaknya perlu mengevaluasi dampak ekonomi bagi pedagang dan peternak terlebih dahulu.

"Jadi, kalau kami tutup sekarang, otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak. Di sisi lain, kami juga harus waspada. Karena itu, untuk sementara waktu kami melakukan pengawasan ketat," ungkap Mas Dhito.

Pengetatan itu, kata Mas Dhito, dilakukan mulai dari posko checkpoint yang ada di pintu-pintu masuk antardaerah perbatasan.

Ada delapan pos checkpoint di Kabupaten Kediri yang menjadi titik pengawasan, yakni Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Damarwulan.

Mas Dhito memastikan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi pedagang, terutama dari daerah terinfeksi PMK, yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri. Sanksi terberat yakni bisa dilakukan blacklist untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapi di Kabupaten Kediri.

"Nanti kami minta putar balik. Bahkan, kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit, kami minta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK," tegas Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, meski gejala yang mengarah ke PMK belum ditemukan di Kabupaten Kediri, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan. Sebab, tak dimungkiri ada penyakit yang mirip dengan PMK, seperti laminitis atau peradangan pada kuku.

"Seperti kasus kemarin di Manggis, masyarakat sudah heboh ini PMK atau bukan. Alhamdulilah setelah dicek bukan (PMK)," tambahnya.

Tutik mengaku, setelah kasus PMK merebak, pihaknya telah menyebarkan edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri, termasuk kepada peternak melalui grup WhatsApp dan dokter hewan.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya peternak, apabila menemukan kasus yang diduga PMK untuk segera melapor ke DKPP Kabupaten Kediri.

"Kami telah menempatkan petugas, termasuk dokter hewan mandiri, di tiap kecamatan Kabupaten Kediri. Hampir 100 (petugas) kami surati untuk proaktif mengawasi wilayahnya," bebernya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com