Advertorial

MIFX, Platform Trading Forex Legal Pertama di Indonesia dengan Opsi 0,01 Lot

Kompas.com - 18/05/2022, 15:15 WIB

KOMPAS.com - Trading foreign exchange (forex) atau transaksi valuta asing (valas) cukup diminati di kalangan masyarakat saat ini karena keuntungan yang ditawarkan terbilang menggiurkan. Likuiditasnya pun tergolong tinggi. 

Meski begitu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat ingin trading forex. Selain mengetahui cara kerja dan risikonya, trader juga mesti memastikan broker yang dipilih legal alias terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Adapun salah satu broker lokal yang memenuhi aspek terakhir adalah PT Monex Investindo Futures (MIFX).

MIFX merupakan platform trading foreign exchange (forex) lokal resmi di Indonesia yang menyediakan pilihan trading menggunakan lot mikro, yaitu 0,01 lot. Dengan fasilitas ini, trader dapat melakukan transaksi forex dengan modal mulai dari Rp 500.000 saja.

Adapun pilihan trading dengan lot mikro dapat ditemukan di semua jenis akun MIFX. Dengan lot transaksi lebih kecil, trader dapat lebih leluasa menyusun strategi trading sesuai risiko yang telah ditentukan.

Selain itu, modal awal juga lebih terjangkau. Trader yang ingin memulai trading dengan Akun Live kini cukup bermodal Rp 500.000 dari semula Rp 5.000.000.

Bersamaan fasilitas trading lot mikro, MIFX juga mengeluarkan jenis akun baru, yaitu Akun Ultra Low dengan spread cukup rendah. Melalui akun ini, biaya trading yang dikeluarkan trader menjadi lebih kecil sehingga potensi profit dapat lebih tinggi.

Dengan menggunakan aplikasi MIFX, trader dapat menikmati biaya yang lebih murah sekaligus trading yang lebih mudah. Sebab, trader dapat menemukan peluang trading terkini dari fitur Trading Signal yang dilengkapi kemudahan menentukan level stop loss dan take profit.

Selain proses dan belajar trading, manajemen akun serta penarikan dana juga dapat dilakukan secara mudah dengan aplikasi MIFX.

Sebagai informasi, MIFX adalah perusahaan pemimpin dalam industri berjangka Indonesia selama 22 tahun. Dengan jumlah transaksi terbesar sejak 2007, MIFX juga telah menerima berbagai penghargaan kinerja dari institusi bursa maupun nonbursa.

Adapun layanan MIFX sudah bisa digunakan di 10 kota besar Indonesia. Selain berlisensi Bappebti, MIFX juga tergabung dalam anggota bursa PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI). Kemudian, tergabung pula dalam anggota lembaga kliring PT Lembaga Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan PT Indonesia Clearing House (ICH).

Aplikasi MIFX menawarkan banyak fasilitas untuk pemula. Trader pemula dapat belajar dasar forex dalam satu jam, berlatih trading menggunakan dana virtual 10.000 dollar Amerika Serikat (AS), serta memiliki akses ke berbagai trading tools premium secara gratis.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai MIFX, silakan kunjungi tautan https://mifx.com.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com