Advertorial

Ketahui 3 Tantangan Bisnis bagi Pelaku UMKM Beserta Solusinya

Kompas.com - 23/05/2022, 13:00 WIB

KOMPAS.com – Selama pandemi Covid-19, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pahlawan pemulihan ekonomi nasional.

Meski demikian, keberhasilan tersebut tidak sepenuhnya dirasakan oleh semua pelaku UMKM. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat UMKM tidak mampu bertahan, bahkan gulung tikar.

Selain saat kondisi pandemi Covid-19, pelaku UMKM juga kerap gagal di tengah jalan. Biasanya, hal ini disebabkan oleh kegagalan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Berikut beberapa alasan yang umumnya menyebabkan UMKM gulung tikar.

  1. Sulit mendapatkan modal
    Permasalahan utama yang umum dihadapi pelaku UMKM adalah minimnya modal usaha. Modal yang sedikit dapat mengakibatkan kegiatan produksi terhambat. Selain itu, modal usaha juga dibutuhkan untuk meningkatkan kreativitas yang dapat menghasilkan inovasi produk.

    Mengajukan pinjaman dari bank pun menjadi salah satu solusi yang umum dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan modal. Meski demikian, syarat bank yang ketat membuat pelaku UMKM kesulitan menambah modal usaha.

    Solusinya, pelaku UMKM dapat mengikuti beberapa program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemilik usaha juga bisa mengikuti sistem penggalangan dana atau crowdfunding yang diadakan oleh perusahaan financial technology (fintech).

  1. Strategi marketingkurang tepat
    Tak dapat dimungkiri, kebanyakan pengusaha fokus pada inovasi dan perkembangan produksi sehingga melupakan strategi pemasaran. Padahal, strategi marketing yang tepat akan membantu mereka meningkatkan keuntungan.

    Kini, pelaku UMKM dapat memasarkan produknya dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan pemasaran produk secara online, pelaku usaha dapat menjangkau konsumen lebih luas.

    Meski demikian, pelaku UMKM juga perlu membekali diri dengan pengetahuan dan strategi marketing digital agar dapat mengikuti perkembangan tren. Misalnya, dengan mengikuti berbagai webinar atau komunitas bisnis.

  1. Pisahkan uang bisnis dan uang pribadi
    Pelaku UMKM kerap terjebak dengan pembukuan usaha yang tidak tepat karena mencampur uang bisnis dan pribadi. Meski pun tercatat, sulit untuk membedakan uang pribadi dengan uang keuntungan atau modal bisnis jika berada dalam satu rekening.

    Maka dari itu, lebih baik pengusaha membuka rekening khusus untuk menyimpan uang usaha. Terlebih, jika pengusaha juga berperan sebagai pekerja yang perlu menggaji diri sendiri.

    Dengan memisahkan keuangan, pelaku UMKM dapat membelanjakan kebutuhan pribadi menggunakan rekening yang berbeda dengan kebutuhan usaha.

    Selain itu, masalah pembukuan yang tepat juga dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Untuk menghindari kesalahan memasukan jumlah transaksi atau kehilangan data penjualan, sebaiknya gunakan pembukuan otomatis atau pembayaran online yang sudah terintegrasi.

    Salah satu sistem pembayaran online yang bisa digunakan pelaku UMKM adalah OY! Payment Link dari OY! Indonesia. Pelaku UMKM dapat menggunakan fitur ini sebagai alat pembayaran yang mudah dan instan sehingga dapat menjangkau pemasaran lebih luas.

    Sebagai informasi, OY! Payment Link adalah satu link yang terintegrasi dengan dompet elektronik, virtual account, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan kartu kredit atau debit.

    Cara penggunaan fitur tersebut juga cukup mudah. Pengguna dapat membuat tautan pembayaran dari dasbor lalu mengirimkan permintaan langsung ke pelanggan. Adapun tautan hanya perlu dibuat satu kali untuk pemakaian selamanya.

    Setelah pelanggan melakukan pembayaran, pengguna akan menerima notifikasi transaksi secara real time. Pengguna juga dapat mencairkan dana secara real time sehingga cash flow tetap terjaga.

    Bagi pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi lebih mudah dapat bergabung dan memanfaatkan promo #WujudkanBersama OY! Bisnis dengan hadiah total ratusan juta untuk mendukung pergerakan bisnis Anda.

Wujudkan mimpi bersama OY Bisnis.Dok. OY Indonesia Wujudkan mimpi bersama OY Bisnis.

Pengguna dapat memasukkan kode referal “WUJUDKANBERSAMA” selama periode pendaftaran, yaitu 17 Mei-17 Juni 2022, untuk mengikuti giveaway. Selanjutnya, pengguna harus mengumpulkan setidaknya tiga transaksi atau sebanyak mungkin selama periode 17 Mei-10 Juli 2022.

Terakhir, untuk memenangkan hadiah, pengguna diwajibkan untuk mengunggah gambar kegiatan usaha yang sedang dijalankan beserta gambar jenis impian yang ingin diwujudkan terkait bisnis di Instagram atau TikTok.

Untuk unggahan di Instagram, pengguna wajib menulis caption yang menceritakan tentang mimpi bisnisnya dengan tagar #WUJUDKANBERSAMA lalu sertakan juga akun OY! Bisnis peserta dan mention akun @oyindonesia.

Sementara pada platform TikTok, pengguna dapat memposting video mengenai bisnis dan mimpi yang ingin dikabulkan oleh tim OY! Indonesia. Sertakan juga akun OY! Bisnis peserta dan tag akun tiktok @oyindonesia beserta tagar #WUJUDKANBERSAMA di kolom deskripsi TikTok.

Pemenang program #WujudkanBersama OY! Indonesia akan diumumkan pada Minggu pertama bulan Agustus 2022. Hadiah senilai total Rp 100 juta yang berupa perlengkapan, sewa, dan hal-lainnya sesuai dengan kebutuhan bisnisnya menanti untuk satu orang pemenang utama.

Nah, tunggu apa lagi? Segera bergabung dengan OY! Bisnis sekarang juga dan wujudkan mimpi menjadi pengusaha sukses. Informasi lebih lanjut, silakan klik tautan berikut ini: https://bit.ly/OYWUJUDKANBERSAMA5

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com