Advertorial

Lantik Penjabat Ketua TP PKK Provinsi, Tri Tito Karnavian Minta Pengurus Baru Berpegang pada Pedoman Organisasi

Kompas.com - 30/05/2022, 17:20 WIB

KOMPAS.com - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian secara resmi melantik penjabat (Pj) ketua TP PKK di lima provinsi.

Adapun kelima Pj Ketua TP PKK Provinsi yang dilantik adalah Pj Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung Sri Utami Soedarsono, Pj Ketua TP PKK Banten Tine K Al Muktabar, Pj Ketua TP PKK Gorontalo Gamaria Purnamawati Hendra Noer, Pj Ketua TP PKK Sulawesi Barat Yulia Zubir Akmal, dan Pj Ketua TP PKK Papua Barat Roma MP Waterpauw.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serta para pengurus TP PKK daerah. Acara digelar secara daring dan luring di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/5/2022).

Pada kesempatan tersebut, Tri berpesan kepada pengurus TP PKK di daerah agar berpedoman pada sejumlah hal.

Salah satu pedoman tersebut adalah susunan pengurus TP PKK Provinsi tetap berlaku sampai masa batas waktu dan masa bakti yang ditentukan berakhir. Meski begitu, Pj ketua TP PKK provinsi tetap diizinkan untuk mengganti atau mengubah susunan kepengurusan di provinsi masing-masing.

“Sebagai user, Pj ketua TP PKK Provinsi pasti memahami kebutuhan organisasi yang dipimpin saat ini,” ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Tri menambahkan, pergantian susunan kepengurusan TP PKK provinsi juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan tata kelola kelembagaan, serta program secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu, lanjut Tri, program prioritas gerakan PKK sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Induk Gerakan PKK 2020-2024 perlu disinergikan dengan prioritas kebijakan program pemerintah, seperti penurunan angka stunting, pengembangan usaha ekonomi produktif skala rumah tangga, peningkatan pendidikan dasar keluarga, dan sosialisasi gerakan antinarkoba.

“(Selanjutnya), mendukung operasionalisasi berbagai program kerja sama dengan mitra kerja PKK, seperti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek),” kata Tri.

Tri juga mendorong TP PKK untuk tetap memprioritaskan aksi pengendalian Covid-19 dan pemulihan pasca-Covid-19 meski telah mengalami pelandaian kasus. Tri meyakini, para Pj ketua TP PKK Provinsi yang dilantik dapat menjalankan roda kepengurusan secara baik di provinsi masing-masing.

“Keberhasilan program-program kesejahteraan keluarga ditentukan oleh keterpaduan gerakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut tentunya melibatkan bimbingan dan fasilitasi teknis dari berbagai instansi ataupun lembaga terkait selaku mitra penggerak TP PKK,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Tri, program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan peran serta masyarakat dapat melibatkan fungsi TP PKK.

“Saya berharap, para Pj gubernur sebagai ketua pembina TP PKK Provinsi dapat mendukung dan memfasilitasi program-program pokok PKK. Dengan demikian, berbagai program dari TP PKK dapat terlaksana secara optimal,” kata Tri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com