Advertorial

Penuhi Hak dan Kewajiban ASN, Taspen Beri Penghargaan 3 Pemda

Kompas.com - 02/06/2022, 20:08 WIB

KOMPAS.com – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen memberikan penghargaan TASPEN Awards kepada tiga pemerintah daerah (pemda) yang telah melaksanakan kewajiban dan pelayanan optimal kepada peserta Taspen.

Adapun ketiga pemda tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Pemprov Terbaik, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), sebagai Pemkot Terbaik, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai Pemkab Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah 2022 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Kosasih mengatakan, apresiasi tertinggi diberikan kepada pemda yang telah mengimplementasikan SimGAJI berbasis webguna memudahkan integrasi dengan berbagai sistem eksternal untuk menghasilkan data peserta yang akurat.

SimGAJI sendiri merupakan sistem informasi yang dirancang untuk menyempurnakan sistem kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

“Taspen bangga dapat memberikan penghargaan TASPEN Awards kepada pemda yang memiliki atensi terbaik kepada Taspen melalui ketepatan waktu penyetoran iuran peserta, penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), top-up manfaat peserta, penggunaan SimGAJI, penyampaian data gaji, dan kelengkapan data keluarga,” ujar Kosasih dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Melalui pemberian TASPEN Awards, sinergi antara pemda dan Taspen diharapkan dapat semakin ditingkatkan untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi peserta.

Penghargaan tersebut, kata Kosasih, membuktikan bahwa Taspen berkomitmen dalam memberikan kemudahan bagi peserta, terutama stakeholder untuk mengakses dan memberikan pelayanan prima.

“Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah 2022 mengusung tema ‘Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri’. Kegiatan ini diharapkan memicu semangat seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan kewajiban kepada seluruh peserta,” terang Kosasih.

Adapun pemda pemenang TASPEN Awards mendapatkan hadiah berupa ambulans. Hadiah ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, dan ANS Kosasih.

Lebih lanjut, Kosasih menjelaskan, Taspen memiliki sejumlah program unggulan. Salah satunya adalah Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona atau Taspen Pesona.

Program tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selain itu, lanjut Kosasih, ada pula Taspen Care, yakni layanan terintegrasi yang dapat digunakan peserta Taspen, baik aktif maupun pensiunan, untuk menyampaikan pertanyaan dan keluhan, mengunduh formulir pengajuan klaim, mengetahui update jadwal mobil layanan Taspen, serta mengakses kamus ketaspenan.

Hingga April 2022, sebanyak 6.610 peserta telah menggunakan layanan Taspen Care untuk pengurusan seluruh layanan Taspen.

Program berikutnya adalah layanan E-Klaim yang telah digunakan 31.420 peserta dalam mengurus klaim secara digital.

“Taspen sebagai pengelola jaminan sosial ASN dan pejabat negara berkomitmen menjadi yang terdepan dalam menghadirkan beragam inovasi layanan yang konsisten, tanggap, dan proaktif dalam pelayanan, serta menjunjung keandalan layanan bagi seluruh peserta,” terang Kosasih.

Kosasih menambahkan, untuk memperkenalkan program Taspen Pesona kepada masyarakat di Tanah Air, pihaknya melakukan beragam kampanye secara digital. Salah satunya adalah kampanye bertajuk “Andal Melayani”. Kampanye ini dikembangkan menjadi dua program, yaitu podcast Jam Kerja dan talk show TASPEN Talk dengan tema “keTASPENan”.

Kampanye tersebut diimplementasikan pada seluruh media sosial (medsos) Taspen dan media internal perusahaan. Selain itu, kampanye juga dilakukan dengan menggandeng media massa, baik online, cetak, maupun televisi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com