Advertorial

Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi, Dua BPJS Bersinergi Gelar Webinar

Kompas.com - 02/06/2022, 20:34 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar webinar dengan tema "Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi", Senin (30/5/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh tiap 2 Mei tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Acara diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Muhadjir menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. 

Berangkat dari semangat tersebut, terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Undang-undang ini bertujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya. 

Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong royong.

“Implementasi prinsip gotong royong itu sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” kata Muhadjir dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Pihaknya juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa diri dan keluarganya setiap saat. 

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen. 

Oleh karena itu, Muhadjir berharap, kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi, dan literasi dapat dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS. Upaya ini bisa dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan, melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat. 

Salah satu cara yang tepat, menurut Muhadjir, adalah dengan memasukkan topik jaminan sosial menjadi substansi di dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini. Hal ini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare

“Kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif. Dengan demikian, secara tidak langsung, (pendidikan)dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045,” kata Komarudin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdur Rahman Irsyadi mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan. 

Salah satunya, melalui pembentukan kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Tujuannya, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.

"Hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder terkait, yakni Kemenko PMK, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Agama (Kemenag), sangat penting. (Utamanya,) dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem jaminan sosial melalui kurikulum pendidikan,” ujar Abdul.

Dengan demikian, literasi jaminan sosial bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan.

“Semoga pembangunan literasi jaminan sosial yang dimulai dari pelajar dapat menjadi awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan SDM di Indonesia pada waktu yang akan datang," kata Abdur.

Sebagai informasi, webinar tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Koordinator Pengembangan Kurikulim, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu. 

Seluruh diskusi tersebut dimoderatori oleh Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho. Turut hadir juga dalam webinar tersebut Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan closing speech.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com