Advertorial

Bupati Kediri akan Berikan Sanksi kepada Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 16/06/2022, 19:43 WIB

KOMPAS.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merespons aduan masyarakat terkait sampah yang berserakan di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul (SGL).

Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu mengecam keras dan siap memberikan sanksi bagi siapa pun yang berani membuang sampah sembarangan di area tersebut.

“Bagi yang membuang sampah sembarangan akan kami kenakan sanksi tanpa terkecuali,” tegas Mas Dhito dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akan melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah. Selain itu, pihaknya juga akan terus mengembangkan program Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).

“Di sisi lain, saya juga minta akan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti menyebutkan bahwa sampah yang ada berserakan di SLG berasal dari kegiatan masyarakat, termasuk dari pedagang-pedagang yang berjualan di area tersebut.

Kondisi terparah, kata Putut, terjadi pada momen car free day (CFD) yang digelar setiap akhir pekan.

“Volume sampah dapat kami hitung di puncak aktivitas masyarakat di akhir pekan atau CFD,” terangnya.

Untuk mengurangi volume sampah tersebut, pihaknya tengah mengubah pola penyapuan atau pembersihan. DLH Kabupaten Kediri juga akan menambah dan membenahi kembali sarana dan prasarana tempat sampah yang ada di sekitar SLG.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com