Advertorial

Temui Mendagri, Gubernur Papua Dukung Pemekaran Wilayah Papua

Kompas.com - 17/06/2022, 21:01 WIB

KOMPAS.com – Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua di Ruang Kerja Mendagri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (17/6/2022). 

Adapun salah satu pembahasan pada pertemuan tersebut adalah dukungan pemekaran di wilayah Papua.

Enembe menjelaskan bahwa sejak 2014, pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat.

Saat ini, wilayah Papua terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Ia berharap, pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.

“Kalau Papua dimekarkan, harus diikuti dengan kemauan masyarakat untuk bersatu. Semua pihak harus membangun dan mendukung percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe. DOK Mendagri Mendagri Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tito mengamini bahwa sejak dulu Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua menjadi tujuh provinsi.

Saat ini, pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua.

Rencananya, Papua akan dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

“Sekarang, RUU-nya sedang dibahas dengan DPR,” ujar Tito.

Selain tiga provinsi tersebut, lanjut Tito, pihaknya juga mendapatkan usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, ia memperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada 2023.

Pada pertemuan tersebut, Tito menyampaikan bahwa Enembe juga mengusulkan agar pemerintah melakukan pemekaran di wilayah adat Saereri. Nantinya, wilayah itu menjadi Provinsi Papua Utara.

Ia mempertimbangkan usulan tersebut dengan memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk dibahas pada 2023.

“Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi 7 provinsi sesuai usulan Enembe. Saya kira ini kesepakatan kami,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com