Advertorial

Dukung Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Jember Daftarkan 21.000 Tenaga Kerja

Kompas.com - 22/06/2022, 09:48 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dibuktikan Pemkab Jember dengan mendaftarkan lebih dari 21.000 tenaga kerja di Kabupaten Jember untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tenaga kerja tersebut terdiri dari petani, nelayan, serta guru mengaji.

Adapun kartu peserta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada para pekerja di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/6/2022). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.

Dalam sambutannya, Hendy mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Pemkab Jember merupakan sebuah keharusan.

Pasalnya, manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK akan memproteksi dan memastikan keamanan pekerja beserta keluarga dari risiko yang mungkin timbul saat bekerja. Menurutnya, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bukti bahwa negara menyayangi rakyatnya.

“Presiden Joko Widodo sayang dengan masyarakat melalui kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini dapat menyelamatkan hidup dan ekonomi keluarga, bahkan setelah ditinggal oleh orang yang menjadi tulang punggung keluarga,” kata Hendy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Hendy melanjutkan bahwa implementasi Inpres tersebut juga akan menguntungkan Pemkab Jember. Pasalnya, BPJAMSOSTEK akan menanggung biaya yang timbul jika warga Jember mengalami musibah saat bekerja.

“Jika melihat nominal santunan yang diserahkan, nilainya tiga kali lipat lebih banyak dari iuran yang sudah dibayarkan oleh Pemkab Jember,” tuturnya.

Sementara itu, Zainudin mengapresiasi keseriusan Pemkab Jember terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, Pemkab Jember masuk ke dalam 10 besar kandidat penerima Paritrana Award dari 514 kabupaten dan kota.

Untuk diketahui, Paritrana Award merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) dan pelaku usaha yang mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat memberikan sambutan.DOK. BPJAMSOSTEK Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat memberikan sambutan.

“Saya merasa senang kalau Jember menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang mampu mencapai universal coverage melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.

Zainudin menjelaskan bahwa menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah coverage kepesertaan di Kabupaten Jember mencapai 57 persen atau lebih dari 486.000 tenaga kerja per Mei 2022.

Sementara itu, jumlah pembayaran manfaat untuk program BPJAMSOSTEK di Kabupaten Jember senilai Rp 126 miliar dengan total kasus sebanyak 10.727 per Senin (6/6/2022).

Zainudin berharap, pencapaian Pemkab Jember dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi daerah lain di Tanah Air.

Dengan dukungan semua pihak, kata Zainudin, seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mempercepat universal coverage program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh wilayah di Indonesia.

“Dengan terlindungi dari risiko finansial, para pekerja dan keluarganya dapat menjalani kehidupan serta pekerjaan dengan tenang. Hal ini berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada acara tersebut, Pemkab Jember juga melakukan penyerahan manfaat program dan beasiswa pendidikan anak peserta BPJAMSOSTEK kepada empat keluarga dan ahli waris. Adapun total santunan yang diberikan senilai Rp 486 juta beserta santunan jaminan pensiun berkala.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com