Advertorial

Agar Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Uji Coba Sistem Pembelian BBM Bersubsidi di MyPertamina

Kompas.com - 28/06/2022, 20:12 WIB

KOMPAS.com – Dalam upaya memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga, terus berupaya menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite, kepada masyarakat.

Adapun penyaluran BBM bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 4 Tahun 2020.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, regulasi tersebut mengatur kuota dan segmentasi pengguna BBM bersubsidi. Saat ini, segmen pengguna Solar bersubsidi sudah diatur. Meski demikian, segmentasi Pertalite belum diatur karena penggunanya terlalu luas.

“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, baik kuota maupun ketepatan sasaran, dalam menyalurkan BBM subsidi,” ujar Alfian dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, masih terdapat sejumlah konsumen yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Jika tidak diatur, hal ini akan berpotensi menyebabkan ketidakcukupan sebaran BBM berdasarkan kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak dan sudah terdaftar pada sistem MyPertamina. Daftar ini dapat dilihat pada laman subsiditepat.mypertamina.id yang akan dibuka pada Jumat (1/7/2022).

Alfian mengatakan, pembuatan situs web tersebut merupakan inisiatif perusahaan untuk membantu mencocokkan data pengguna terhadap akses BBM subsidi.

“Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan dirinya melalui situs web tersebut. Setelah itu, tunggu konfirmasi kendaraan dan identitas Anda terdaftar sebagai pengguna,” ujarnya.

Kemudian, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail yang didaftarkan. Pengguna terdaftar juga akan mendapatkan kode quick response (QR) khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok sehingga berhak membeli Pertalite dan Solar.

Alfian mengatakan, hal terpenting bagi pengguna yang ingin membeli Pertalite atau Solar adalah terdaftar di situs web MyPertamina. Apabila seluruh data sudah cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Seluruh transaksi pun akan tercatat secara digital.

Apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, Alfian mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab, seluruh rangkaian pendaftaran dilakukan melalui situs web.

“Melalui situs web MyPertamina, kami berharap, konsumen Pertalite dan Solar dapat dikenali. Dengan demikian, hal ini bisa menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi ke depan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur dan sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Adapun uji coba penyaluran BBM bersubsidi melalui MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota atau kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut terkait mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi melalui sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor saluran 135. Informasi ini juga dapat diakses di media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com