KOMPAS.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen berkomitmen menjalankan program jaminan sosial secara maksimal bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara, termasuk pada lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut dibuktikan melalui kegiatan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun kepada Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai mantan Panglima TNI yang dibayarkan secara rapel dari bulan Desember 2021 sampai dengan Juni 2022.
Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius yang didampingi Direktur Utama Taspen ANS Kosasih, Direktur Operasional Taspen Ariyandi, Pgs Services and Marketing Division Head Resi Lora dan Branch Manager Taspen Kantor Cabang Utama Jakarta A Heri Wiyono di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (27/6/2022).
“Taspen mengapresiasi penuh dan memberikan penghargaan atas jasa dan dedikasi yang diberikan Bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Indonesia sebagai pejabat negara melalui penyerahan manfaat program THT dan pensiun ini,” ujar Kosasih.
Ke depan, kata Kosasih, Taspen akan terus berkomitmen untuk memberikan manfaat dan pelayanan secara maksimal bagi peserta ASN dan pejabat negara lintas Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi pemerintah melalui beragam program layanan yang inovatif dan mengikuti perkembangan teknologi terkini.
“Apresisasi tertinggi saya berikan kepada Taspen atas layanan proaktifnya dalam mengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara sehingga memudahkan peserta (Taspen) mendapatkan manfaat dan tidak perlu repot dalam pengurusan klaim,” ujar Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih atas pembayaran THT dan pension.
“Saya berterima kasih. Saya mendapatkan tunjangan setingkat Menteri,” tuturnya.
Sebagai informasi, Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaiknya dengan empat program perlindungan.
Selain THT, ada pula Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Hingga 1 Juni 2022, Taspen memiliki 3.877.476 orang peserta ASN Aktif dan 2.876.385 orang peserta pensiunan di seluruh Indonesia.