Advertorial

Taspen Tandatangani Nota Kesepahaman Mal Pelayanan Publik bersama Kemenpan RB

Kompas.com - 29/06/2022, 20:03 WIB

KOMPAS.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jaminan sosial, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen, berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta dengan menghadirkan beragam inovasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahamanan tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Aula Serbaguna Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, (28/6/2022).

Acara penandatanganan dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri PAN RB ad Interim Mohammad Mahfud Mahmodin, Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih, serta Direktur Operasional Taspen Ariyandi. Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Antonius mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam nota kesepahaman tersebut, seperti perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pemberian pelayanan, serta penyediaan sumber daya manusia (SDM).

Kemudian, penyediaan anggaran pelaksanaan pemberian pelayanan, pertukaran data, serta informasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP.

“Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan wujud aktif Taspen guna memberikan layanan terbaik. Hal ini untuk memudahkan para peserta dalam mengakses layanan klaim,” ujar Antonius dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jaminan sosial, lanjut Antonius, Taspen selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk para peserta.

“Ke depan, kami akan terus berupaya membuka lebih banyak gerai Taspen di MPP. Dengan demikian, peserta yang ingin mengurus Taspen akan mendapatkan akses layanan secara lebih mudah dan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Mahmodin mengatakan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia. 

Ia juga menjelaskan bahwa upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan usaha.

“Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai visi dan misi presiden dan wakil presiden Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaannya, kata dia, diperlukan pendekatan secara inovatif, tematik, kreatif, dan berdampak luas kepada masyarakat.

Penandatanganan MOU Taspen dengan Kemenpan RB. 

DOK. Taspen Penandatanganan MOU Taspen dengan Kemenpan RB.

Menurutnya, hakikat reformasi birokrasi tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah, dan transparan.

Melalui kerja sama tersebut, Ma’ruf Amin menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui MPP.

“Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan publik,” ujar Ma’ruf.

Data dari Kemenpan RB merinci bahwa pada 2022 akan dibuka 56 cabang MPP di Indonesia. Taspen berupaya bersinergi dengan Kemenpan RB untuk membuka gerai Taspen di beberapa MPP.

Saat ini, Taspen telah memiliki 38 gerai pelayanan MPP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, serta Palu.

Melalui gerai Taspen MPP, peserta dapat melakukan pengurusan Taspen, seperti layanan informasi klaim, pengumpulan berkas klaim, serta tahap verifikasi berkas klaim yang diterima dari peserta.

Sebagai informasi, Taspen selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui empat program perlindungan, yakni Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Kematian.

Taspen selalu berupaya memberikan pelayanan optimal melalui beragam bentuk, baik secara digital maupun tatap muka, seperti layanan pada gerai Taspen di MPP.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau