Advertorial

Bukti Negara Hadir! Pemerintah Bayar Kompensasi Rp 64,5 Triliun, Perkuat Arus Kas Pertamina dan Proteksi Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 01/07/2022, 15:08 WIB

KOMPAS.com – Jalan PT Pertamina (Persero) dalam mengemban tugas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) subsidi semakin ringan atas dukungan penuh pemerintah. Sebab, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG subsidi yang telah dilakukan pada 2021 sebesar Rp 64,5 triliun pada Jumat (1/7/2022).

Seperti diketahui, sejak awal 2022, pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi atas penugasan distribusi BBM dan LPG subsidi bagi masyarakat. Per April 2022, pemerintah telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29 triliun.

Dengan demikian, sepanjang 2022, total subsidi dan kompensasi penyaluran BBM hingga periode 2021 yang telah dibayarkan pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5.

Komitmen tersebut menunjukkan upaya keras pemerintah dalam memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Menurutnya, pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. 

 “Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Nicke menambahkan, pembayaran kompensasi tersebut merupakan bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi daya beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia.

Dukungan besar itu, lanjut Nicke, juga terlihat dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk penambahan subsidi sebesar Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun. Dengan demikian, total subsidi dan kompensasi BBM menjadi Rp 401,8 triliun pada 2022, dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel.

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dan Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Upaya ini juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi masyarakat.

Menurut Nicke, upaya pemerintah menghadapi tantangan harga minyak mentah luar biasa, apalagi jika dibandingkan negara lain. Hal ini terlihat dari harga BBM Indonesia yang termasuk dua terendah di seluruh dunia.

Atas kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut, imbuh Nicke, masyarakat perlu berterima kasih dengan lebih berhemat dalam menggunakan BBM dan LPG. Sebab, BBM dan LPG subsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin sehingga masyarakat mampu diimbau agar beralih menggunakan BBM dan LPG nonsubsidi.

“Apresiasi tak terhingga kepada pemerintah karena dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, pemerintah telah berusaha keras menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nicke, Pertamina semakin termotivasi untuk melanjutkan berbagai program efisiensi dan terobosan di seluruh lini bisnis yang telah diinisiasi sehingga menghasilkan penghematan sebesar 1,3 miliar dollar AS sepanjang 2021. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi dan akan terus berlanjut pada 2022.

Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM dan LPG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

“Pertamina akan menjalankan amanah dari pemerintah dengan terus memperkuat tata kelola penyaluran BBM dan LPG agar lebih tetap sasaran. Di antaranya dengan memberlakukan pendaftaran kendaraan di website MyPertamina,” imbuh Nicke.

Namun demikian, Pertamina juga senantiasa mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM dan LPG secara bertanggung jawab dan lebih hemat. Pasalnya, menurut Nicke, subsidi merupakan kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah bawah, rentan miskin, dan UMKM. Karenanya, masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya beralih memakai BBM dan LPG nonsubsidi.

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kami akan memastikan pasokan mencukupi. Pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” kata Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com