Advertorial

BBM Bersubsidi Dinikmati 60 Persen Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran

Kompas.com - 01/07/2022, 16:52 WIB

KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk meringankan beban hidup mereka. Namun, fakta di lapangan berbeda, kebutuhan tersebut malah dikonsumsi golongan sebaliknya. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya mengonsumsi hampir 80 persen dari total kuota BBM bersubsidi.

“Sementara itu, 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut," kata Irto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Irto menilai, penggunaan subsidi tersebut tidak tepat sasaran. Hal ini mendorong Subholding Commercial and Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

Menurut Irto, alokasi subsidi BBM perlu dilakukan secara tepat sasaran. Terlebih, pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.

Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Dua regulasi tersebut secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota, serta ketentuan lain yang mengatur penyaluran BBM subsidi.

"Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran," kata Irto.

Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto, sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran konsumen BBM subsidi di laman MyPertamina. Pendaftaran dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital.

Pertamina akan membuka pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.idpada Jumat. 

Selama pendaftaran, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapatkan quick response (QR) code unik.

"Tujuan pendataan adalah untuk melindungi masyarakat yang rentan sekaligus memastikan subsidi energi tepat sasaran," ujar Irto.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com