Advertorial

Pertamina Dorong Masyarakat Segera Daftarkan Kendaraan Penerima BBM Bersubsidi

Kompas.com - 08/07/2022, 15:51 WIB

KOMPAS.com – Pertamina mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite, sejak Jumat (1/7/2022).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan demi memastikan BBM bersubsidi disalurkan secara tepat.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (6/7/2022).

Sesuai roadmap Pertamina, kata Nicke, pendaftaran kendaraan penerima BBM bersubsidi dilakukan pada Juli 2022. Sementara itu, pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan dilakukan setelah pemerintah mengesahkan aturan yang kini tengah diselaraskan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Jika peraturan sudah disahkan, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi. BBM ini hanya diperuntukkan bagi jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar,” ujar Nicke dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/1/2022).

Oleh karena itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

Nicke mengatakan, pendaftaran pembatasan BBM bersubsidi bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Kedua, melalui aplikasi MyPertamina.

Ketiga, masyarakat juga bisa mendaftar langsung di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.

“Setelah mendaftar, kendaraan akan mendapatkan QR Code. Kode ini akan menjadi acuan bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi,” jelas Nicke.

Dia menambahkan, pemberian subsidi melekat di kendaraan. Oleh sebab itu, QR Code bisa di-print, dilaminating, dan ditempel pada kendaraan guna memudahkan transaksi di SPBU.

“Jadi, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi MyPertamina di smartphone saat membeli BBM bersubsidi,” imbuh Nicke.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com