Advertorial

Dorong Tingkat Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat di Bawaslu

Kompas.com - 15/07/2022, 19:17 WIB

KOMPAS.com - Pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 2024 menjadi tonggak penting demokrasi bangsa Indonesia.

Segala persiapan telah dilakukan berbagai elemen pemerintah sejak dini untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Tak terkecuali oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Agar dapat menjalankan tugas secara optimal, pekerja Bawaslu di seluruh penjuru Tanah Air memerlukan perlindungan jaminan sosial. Hal ini dinilai penting karena mereka akan mengemban tugas panjang, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pemilu berakhir.

Merespons kebutuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Bawaslu menggelar sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di ekosistem Bawaslu secara virtual, Kamis (14/7/2022).

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu Pekerti Luhur mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK dapat membantu pihaknya dalam melindungi pekerja terhadap risiko saat bertugas.

Oleh sebab itu, ia berharap seluruh petugas Bawaslu dapat mencari informasi terkait perlindungan tersebut dengan menghubungi kantor pelayanan BPJAMSOSTEK di daerah masing-masing.

“Saya ingin petugas Bawaslu yang selama ini belum terdaftar untuk segera mendaftar (ke BPJAMSOSTEK). Kalau kurang jelas (informasinya), bisa bertanya (kepada petugas terkait),” jelas Pekerti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Saat pemilu berlangsung, lanjut Pekerti, ribuan petugas dan pekerja Bawaslu akan turun ke tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia. Mereka pun memiliki peran yang krusial terhadap kesuksesan pemilu pada 2024 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain sosialisasi, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris pekerja Bawaslu Kabupaten Cirebon. Lembaga pemerintahan ini juga menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja Bawaslu Kota Yogyakarta.

“Saya berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang memberikan santunan kepada personel kami yang mengalami musibah. Ini adalah bukti bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen (dalam pelayanannya),” imbuh Pekerti.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menyampaikan bahwa pihaknya akan proaktif dalam menyampaikan informasi tentang program dan manfaat menjadi peserta kepada seluruh petugas Bawaslu.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh perangkat Bawaslu dan ekosistemnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mulai (upaya ini) dari pekerja non-aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” jelasnya.

Zainudin mengatakan, upaya Bawaslu dalam melindungi pekerjanya merupakan contoh baik bagi kementerian atau lembaga pemerintah lain. Utamanya, dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, sebanyak 1.976 tenaga kerja di ekosistem Bawaslu telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan jumlah manfaat yang sudah dibayarkan senilai Rp 1,6 miliar.

Zainudin berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai lembaga pemerintah yang juga terlibat dalam ekosistem pemilu dapat melakukan hal serupa.

“Kami berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada. Kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem pemilu. Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini harus didorong agar terlindungi. Bila terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan menjadi pekerja Indonesia yang sejahtera," tutur Zainudin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau