Advertorial

Dorong Tingkat Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat di Bawaslu

Kompas.com - 15/07/2022, 19:17 WIB

KOMPAS.com - Pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 2024 menjadi tonggak penting demokrasi bangsa Indonesia.

Segala persiapan telah dilakukan berbagai elemen pemerintah sejak dini untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Tak terkecuali oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Agar dapat menjalankan tugas secara optimal, pekerja Bawaslu di seluruh penjuru Tanah Air memerlukan perlindungan jaminan sosial. Hal ini dinilai penting karena mereka akan mengemban tugas panjang, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pemilu berakhir.

Merespons kebutuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Bawaslu menggelar sosialisasi program dan manfaat perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di ekosistem Bawaslu secara virtual, Kamis (14/7/2022).

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu Pekerti Luhur mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK dapat membantu pihaknya dalam melindungi pekerja terhadap risiko saat bertugas.

Oleh sebab itu, ia berharap seluruh petugas Bawaslu dapat mencari informasi terkait perlindungan tersebut dengan menghubungi kantor pelayanan BPJAMSOSTEK di daerah masing-masing.

“Saya ingin petugas Bawaslu yang selama ini belum terdaftar untuk segera mendaftar (ke BPJAMSOSTEK). Kalau kurang jelas (informasinya), bisa bertanya (kepada petugas terkait),” jelas Pekerti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Saat pemilu berlangsung, lanjut Pekerti, ribuan petugas dan pekerja Bawaslu akan turun ke tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Indonesia. Mereka pun memiliki peran yang krusial terhadap kesuksesan pemilu pada 2024 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain sosialisasi, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris pekerja Bawaslu Kabupaten Cirebon. Lembaga pemerintahan ini juga menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja Bawaslu Kota Yogyakarta.

“Saya berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang memberikan santunan kepada personel kami yang mengalami musibah. Ini adalah bukti bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen (dalam pelayanannya),” imbuh Pekerti.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menyampaikan bahwa pihaknya akan proaktif dalam menyampaikan informasi tentang program dan manfaat menjadi peserta kepada seluruh petugas Bawaslu.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh perangkat Bawaslu dan ekosistemnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mulai (upaya ini) dari pekerja non-aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” jelasnya.

Zainudin mengatakan, upaya Bawaslu dalam melindungi pekerjanya merupakan contoh baik bagi kementerian atau lembaga pemerintah lain. Utamanya, dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, sebanyak 1.976 tenaga kerja di ekosistem Bawaslu telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan jumlah manfaat yang sudah dibayarkan senilai Rp 1,6 miliar.

Zainudin berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai lembaga pemerintah yang juga terlibat dalam ekosistem pemilu dapat melakukan hal serupa.

“Kami berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada. Kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem pemilu. Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini harus didorong agar terlindungi. Bila terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan menjadi pekerja Indonesia yang sejahtera," tutur Zainudin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com