Advertorial

Bupati Merauke Klarifikasi Pidato tentang Biaya Pengesahan UU Papua Selatan

Kompas.com - 20/07/2022, 10:33 WIB

KOMPAS.com – Bupati Merauke Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan suap satu rupiah pun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) demi pengesahan UU tersebut.

"Dengan benar dan sangat saya katakan, tidak ada suap kepada DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa terdapat suap, itu sama sekali tidak benar. Hal ini juga bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," ujar Romanus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Pernyataan tersebut meluruskan isu yang berkembang akibat potongan pidato Romanus saat pawai syukuran pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Dalam klip video pidatonya yang beredar luas, Romanus menyinggung tentang biaya mahal untuk mengesahkan UU tersebut.

Romanus menjelaskan, biaya mahal dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Pasalnya, sebelum pemekaran, rakyat Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel telah berjuang selama 20 tahun untuk membuat Papua Selatan menjadi provinsi.

“Perjuangan ini memakan banyak tekad dan air mata. Bahkan, jiwa sebagian dari kami sudah melayang. Biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksud," kata dia.

Biaya tersebut, lanjut Romanus, juga termasuk anggaran untuk menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.

"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, serta bagaimana membuat pertemuan-pertemuan dan membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak. Jadi, biayanya tidak sedikit," ucap Romanus.

Dalam klarifikasinya, Romanus juga meminta maaf kepada Komaruddin Watubun dan Yan Mandenas yang ia sebut dalam pidato.

Pasalnya, penyebaran videonya pidatonya menyinggung sejumlah pihak. Menurutnya, pidato yang beredar tidak disampaikan secara lengkap.

"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik, saya mohon dengan kerendahan hati jangan sampai ini membuat kita tidak bersaudara satu sama lain,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir dan memelesetkan pidato tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Romanus juga menyampaikan rasa syukurnya terhadap Tuhan yang Maha Kuasa. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh pihak yang telah membantu pendirian Provinsi Papua Selatan. Rakyat Papua Selatan, menurut dia, bersyukur atas pengesahan UU tersebut.

"Bapak dan Ibu boleh cek di seluruh Papua Selatan. Kami semua setuju jadi provinsi sehingga kami senang ketika UU ditetapkan,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com