Advertorial

Mendagri Ingatkan APIP untuk Tingkatkan Integritas

Kompas.com - 27/07/2022, 12:56 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar meningkatkan integritas. Sebab, menurut Tito, APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian internal.

Peningkatan peran APIP, kata Tito pada Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia dengan tema “APIP Kawal Kepatuhan Penyelenggaraan Pemda” yang digelar secara virtual, Selasa (26/7/2022), dibutuhkan guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Peningkatan integritas pegawai inspektorat ini tidak gampang. APIP harus mendukung clear dan clean government,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Tito pun mengibaratkan APIP seperti “sapu” yang bertugas untuk “mencegah dan membersihkan sampah atau kotoran” yang bisa menodai jalannya pemerintahan yang bersih.

Lebih lanjut, Tito meminta setiap aparatur sipil negara (ASN) untuk memiliki nilai integritas di dalam jiwa. Sekalipun sulit, Tito berpesan bahwa upaya peningkatan integritas dapat ditempuh dengan berbagai cara.

Salah satunya melalui jalur formal, yakni pemberian motivasi dan penerapan nilai BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Menurut Tito, BerAKHLAK menjadi core values yang paling penting bagi ASN dalam meningkatkan integritas.

“Ini tidak gampang. Memang mudah diucapkan, tetapi kalau bicara integritas, hal ini menyangkut masalah kesejahteraan, mindset, pemikiran, dan ideologi. Oleh karena itu, upaya peningkatan integritas harus terus dilakukan dengan cara formal,” jelas Tito.

Tito melanjutkan, menjaga dan meningkatkan integritas merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh inspektorat. Pasalnya, aparatur inspektorat harus bisa menjadi role model bagi aparatur lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Inspektur di tingkat pusat, tingkat I (provinsi), dan tingkat II (kabupaten/kota) adalah garda terdepan untuk menjaga lingkungan pemerintah yang bersih dan berwibawa,” tambah Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com