Advertorial

Semarakkan HUT Ke-77 RI, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Kompas.com - 04/08/2022, 09:41 WIB

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintah Umum (Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk ikut mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Kegiatan itu merupakan upaya Kemendagri dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia.

Adapun imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 003.1/4397/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhar Diantoro.

Isi surat Kemendagri menjelaskan bahwa Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilandasi pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, bendera Merah Putih dikibarkan selama bulan kemerdekaan di seluruh wilayah Indonesia.

Bendera Merah Putih yang dibagikan akan dipasang di seluruh instansi pemerintah, swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan di lokasi strategis lain. Pemerintah daerah juga diimbau untuk melibatkan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pimpinan instansi lain, serta badan kesatuan bangsa dan politik yang ditugaskan sebagai koordinator pelaksana.

Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah, maupun swasta.

Figure Ditjen Pol dan PUM Bahtiar berharap, pengibaran bendera Merah Putih tidak hanya berlangsung secara seremonial saja, tetapi dapat dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air.Dok. Kemendagri Figure Ditjen Pol dan PUM Bahtiar berharap, pengibaran bendera Merah Putih tidak hanya berlangsung secara seremonial saja, tetapi dapat dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air.

“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dijadwalkan akan mengunjungi sejumlah daerah untuk meninjau langsung pelaksanaan program tersebut,” kata Direktur Jenderal (Ditjen) Pol dan PUM Bahtiar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Bahtiar menjelaskan, Mendagri dan Wamendargi akan berkunjung ke Papua, Jawa Timur, dan Aceh untuk meninjau langsung pelaksanaan gerakan tersebut.

“Rombongan Kemendagri akan berkunjung ke Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (12/8/2022). Lalu, kunjungan dilanjutkan ke Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (13/8/2022) dan ke Surabaya, Jawa Timur, Minggu, (14/8/2022),” ujar Bahtiar.

Oleh sebab itu, Bahtiar berharap, pengibaran bendera Merah Putih tidak hanya berlangsung secara seremonial saja, tetapi dapat dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air.

Bahtiar melanjutkan bahwa rasa bangga ketika mengibarkan bendera Merah Putih dapat menuntun semangat masyarakat dalam memberikan kontribusi kepada negara melalui perannya masing-masing.

“Kita, sebagai bangsa yang lahir dan hidup di Indonesia, terpanggil untuk mengibarkan bendera Merah Putih tiap Agustus. Mengibarkan bendera Merah Putih menjadi wujud cinta kita kepada negara,” tutur Bahtiar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com