Advertorial

Lewat Sambat Nan Cak Eri, Warga Surabaya Bisa Mengadu Langsung ke Wali Kota Eri

Kompas.com - 06/08/2022, 20:19 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, membuat program bernama Sambat Nan Cak Eri.

Program itu dibuat untuk masyarakat Surabaya agar lebih leluasa dalam melaporkan berbagai masalah yang mereka alami melalui sambat atau aduan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Sambat Nan Cak Eri merupakan satu dari 14 kanal pengaduan yang disediakan Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi aduan masyarakat tentang apapun yang mereka temui di Surabaya.

Pemkot Surabaya mengklaim, Sambat Nan Cak Eri merupakan program pengaduan warga secara langsung kepada pemimpin daerah dengan cara lesehan yang pertama di Indonesia.

Terobosan itu pertama kali digelar di Loby Lantai 1 Balai Kota Surabaya sejak Sabtu (24/6/2022). Acara dimulai setiap pukul 08.00 hingga 12.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Di acara itu, satu per satu warga dengan duduk di atas karpet merah dan mulai menyampaikan keluhan serta unek-uneknya langsung kepada Eri. Dengan sabar, Eri akan memberikan tanggapan solutif hingga akhir acara selesai. 

Melalui acara yang rutin digelar setiap hari Sabtu itu, warga juga berkesempatan mengeluarkan keluhan ke pejabat daerah lainnya, seperti ke sekretaris daerah, asisten, kepala perangkat daerah (PD) dan camat di seluruh Surabaya.

Penyelengaraan Sambat Nan Cak Eri kemudian dituangkan dalam Surat Pemerintah Nomor 800/10618/436.8.4/2022 yang dikeluarkan pada Rabu (22/6/2022).

Dalam surat itu dijelaskan bahwa mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB setiap hari Jumat, lurah, camat, dan Kepala PD wajib membuka ruangannya guna menerima keluhan warga.

Jika pada sesi itu masalah yang diadukan belum tuntas selama satu minggu, maka warga bisa menyampaikannya langsung kepada Eri di Balai Kota Surabaya pada hari Sabtu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

“Dengan adanya acara ini, kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warga semakin tak berjarak. Sebab, kadang kala ada warga yang sulit bertemu dengan lurah, camat, dan kepala PD,” kata Eri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Eri menambahkan, Sambat Nang Cak Eri dapat mengurangi jarak antara masyarakat dengan para pejabat daerah. Sebab, terkadang warga membutuhkan penyelesaian solutif dan tidak bisa diselesaikan jika tidak diketahui langsung oleh pejabat daerah.

Dalam momen lesehan itu, Eri mengetahui bahwa masalah yang disampaikan warga sungguh beragam, mulai dari pertanahan, lowongan pekerjaan, hingga pengambilan ijazah. Bahkan, persoalan antara pengembang dan pembeli apartemen juga dapat diadukan kepada pejabat daerah.

“Total pengaduan yang masuk ke melalui Sambat Nan Cak Eri sudah terkumpul sebanyak 122 pengaduan dalam rentang waktu 25 Juni hingga 23 Juli 2022,” tambah Eri.

Meskipun digelar rutin setiap hari Sabtu, Eri meminta masalah yang sama tidak muncul lagi pada pertemuan selanjutnya, Sebab, masalah yang tersebut seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau kecamatan.

“Oleh karena itu, saya berharap semua masalah bisa selesai di kelurahan. Kalau tidak bisa, baru ke kecamatan atau ke dinas. Kalau warga sampai harus menghadap ke saya, artinya kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” tambah Eri.

Ada 14 Kanal Pengaduan untuk melapor

Pemkot Surabaya membuka 14 kanal pengaduan sesuai dengan keluhan warga. Masyarakat bisa melaporkan masalah yang mereka alami ke lurah, camat, dan kepala perangkat daerah.Dok. Pemkot Surabaya Pemkot Surabaya membuka 14 kanal pengaduan sesuai dengan keluhan warga. Masyarakat bisa melaporkan masalah yang mereka alami ke lurah, camat, dan kepala perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fisker menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melapor.

1. Sambat Nang Cak Eri

Kanal ini memberikan kesempatan kepada warga untuk langsung sambat dan wadul kepada Eri di Balai Kota Surabaya

2. Sambat Nang Kepala PD

Kanal ini memberikan kesempatan kepada warga untuk langsung sambat dan wadul kepada Kepala Daerah (KP) di kantornya 

3. Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing

Kanal ini memberikan kesempatan kepada warga kecamatan untuk langsung sambat dan waduli kepada camatnya di kantor kecamatan masing-masing.

4. Sambat Nang Lurah 

Baik Sambat Nang Kepala (PD),

Kanal ini memberikan kesempatan kepada warga kelurahaan untuk langsung sambat dan waduli kepada lurahnya di kantor kelurahan masing-masing.

 

Baik Sambat Nang Lurah, dan Sambat Nang Camat bisa dilakukan setiap hari Jumat pukul 13.00-16.00 WIB

5. Media Center Pemkot Surabaya

Warga Kota Surabaya juga bisa menyampaikan unek-uneknya langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di lantai 6 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

6. Bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya

7. Situs web mediacenter.surabaya.go.id

8. Live chat di mediacenter.surabaya.go.id

9. SMS/WhatsApp ke nomor 081230257000

10. Email ke mediacenter@surabaya.go.id

11. Aplikasi Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul (Wargaku)

12. Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya

13. Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya

14. Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya

Fikser menegaskan bahwa sebenarnya banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan.

Dengan demikian warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan masalah. Semua pengaduan masuk ke data base Media Center.

Lebih lanjut, Fisker menyebutkan bahwa berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, terdapat sebanyak 6.458 pengaduan. Dari jumlah itu, setidaknya ada 5.969 pengaduan dinyatakan sudah selesai. 

“Sementara itu, ada juga yang masih proses dan ditunda. Artinya, pengaduan itu direspons secara cepat dan langsung kami carikan solusinya,” ujar Fikser.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com