Advertorial

Gelar Rakor dan Pendampingan, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Kalbar

Kompas.com - 11/08/2022, 13:45 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (10/8/2022).

Tim Pelaksana Percepatan APBD diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Keduanya disambut baik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Ria Norsan, beserta sejumlah jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kalbar.

Untuk diketahui, rakor tersebut menjadi ruang diskusi untuk menemukan solusi percepatan realisasi APBD. Setiap kepala daerah berkesempatan menjelaskan kondisi di lapangan yang menyebabkan kendala dalam merealisasikan anggaran.

Tomsi mengatakan bahwa tujuan kedatangan tim Kemendagri ke Kalbar merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang merujuk pada mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tiga kali rapat kabinet terbatas (ratas).

Sebagai informasi, Jokowi dalam rapat tersebut menyinggung rendahnya penyerapan anggaran di daerah.

“Kami bisa berdiskusi bersama, bertukar pikiran mencari solusi yang terbaik agar percepatan penyerapan anggaran yang baik dan tepat sasaran bisa terlaksana,” tutur Tomsi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Selain Kalbar, lanjut Tomsi, kunjungan kerja serupa juga dilakukan di beberapa daerah untuk membantu dan menggenjot realisasi anggaran yang masih rendah.

Rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kalimantan Barat 

Dok. Kemendagri Rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Kalimantan Barat

Menurutnya, realisasi anggaran yang rendah akan menghambat pemulihan ekonomi. Hal itu bertolak belakang dengan upaya pemerintah untuk memacu pemulihan ekonomi dari segala sisi untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

“Kalau penyerapannya rendah, pemulihan ekonomi juga akan sangat terpengaruh,” ujar Tomsi.

Di sisi lain, Agus Fatoni mengatakan, percepatan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Senin (8/8/2022) pukul 18.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), realisasi belanja di Kalbar pada masing-masing kabupaten dan kota masih sangat rendah.

Penyerapan tertinggi ada di Kabupaten Kubu Raya sebesar 36,68 persen, disusul Kota Pontianak 33,05 persen, Kabupaten Ketapang 32,39 persen, serta Kabupaten Melawi 31,87 persen. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalbar, persentase realisasi belanja sebesar 31,29 persen.

“(Hal ini) menjadi perhatian pemerintah, Presiden, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Mendagri untuk mendorong agar belanja daerah bisa cepat terealisasi sehingga dapat mendongkrak perekonomian dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Fatoni memaparkan, berdasarkan LRA, rata-rata realisasi belanja untuk tingkat provinsi hanya sebesar 40,16 persen. Data realisasi belanja tertinggi diraih oleh Jawa Barat (Jabar) dengan angka sebesar 55,90 persen, kemudian Bengkulu 51,50 persen, Jawa Timur (Jatim) 48,82 persen, Lampung 45,67 persen, dan Sulawesi Barat (Sulbar) 45,14 persen.

“Sementara, kalau kami lihat dari bawah yang terendah ada Maluku Utara yang baru 19,64 persen, kemudian Papua Barat 21,54 persen, Maluku 21,93 persen, Kalimantan Utara (Kaltara) 29,97, Sulawesi Tenggara (Sultra) 30,78, Papua 31,23, dan Kalimantan Barat (Kalbar) 31,29 persen,” tutur Fatoni.

Belanja pemda yang macet, kata Fatoni, akan berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat. Dampak lainnya, pelaksanaan pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik sehingga menyebabkan kesejahteraan masyarakat tertunda.

“Hari ini sesuai dengan arahan Mendagri. Kami dari Kemendagri menurunkan tim lengkap untuk bisa mendengar serta melakukan fasilitasi dan asistensi agar percepatan (realisasi belanja daerah) bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sutarmidji menjelaskan empat persoalan yang membuat penyerapan anggaran di wilayahnya menjadi lambat.

Pertama, keberanian dan kecepatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan anggaran melalui kegiatan. Kedua, terdapat perubahan perencanaan anggaran berjalan sehingga memerlukan revisi.

Ketiga, kendala petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang terbit pada saat anggaran dijalankan. Keempat, lelang dan pengadaan barang yang masih terlambat.

Meski begitu, pihaknya terus berkomitmen untuk merealisasikan anggaran sebesar minimal 55 persen atau lebih sampai akhir Agustus 2022. Hal ini tentunya didukung dengan peran Kemendagri yang memberikan pendampingan kepada Pemprov Kalbar untuk bisa mencapai target.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau