Advertorial

Recall Kendaraan terkait Fungsi Airbag, Mercedes-Benz Hubungi Konsumennya

Kompas.com - 14/09/2022, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Demi memberikan pengalaman terbaik dalam berkendara, terutama dalam hal keamanan, Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menggelar kampanye keselamatan.

Salah satu upaya yang dilakukan MBDI pada kampanye tersebut adalah melakukan penarikan kembali (recall) terhadap beberapa produk kendaraannya.

Penarikan tersebut dilakukan untuk mengganti sekaligus meningkatkan fungsi sistem keamanan dan keselamatan dari produk Mercedes-Benz. Utamanya, terkait inflator yang ada pada fitur Takata Airbag.

Seperti diketahui, airbag atau kantung udara merupakan salah satu fitur keamanan penting pada kendaraan yang berfungsi untuk melindungi pengendara dari hantaman keras saat terjadi kecelakaan.

Saat terjadi benturan keras, sensor mobil yang berada di bagian depan akan langsung mengirimkan sinyal serta mengirimkan tegangan ke inflator untuk membuat kawat mekanisme kantung udara menjadi panas.

Kemudian, hasil panas tersebut akan menghasilkan sejumlah gas nitrogen secara cepat untuk membuat airbag mengembang.

Sebagai informasi, recall kendaraan yang dilakukan MBDI terkait Takata Airbag meliputi Mercedes-Benz ML (164), GL (164), R-class (251), A-class (169), SLK (171), SLS (197), C-class (204) Coupe, C-class (204) Station Wagon, dan C-class (204) Sedan.

Selanjutnya, E-class (207) Convertible, E-class (207) Coupe, E-class (212) Station Wagon, E-class (212) sedan, dan Sprinter (906) Passenger.

Hubungi konsumen

Terkait peningkatan fungsi inflator pada Takata Airbag, pihak Mercedes-Benz akan mengirim surat pemberitahuan ke alamat rumah konsumen.

Alamat tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam basis data yang diberikan pemilik saat melakukan pembelian kendaraan.

Adapun untuk mempermudah penyampaian informasi, MBDI meminta seluruh konsumen untuk memperbarui data dan detail kontrak melalui laman berikut.

Pemilik yang sudah mendapatkan surat pemberitahuan, Anda dapat menghubungi customer care centre MBDI di nomor 1 -5000-50 untuk mendapatkan konfirmasi keterlibatan kendaraan dalam proses recall.

Setelah melakukan konfirmasi, pihak MBDI akan berupaya melakukan penarikan kendaraan dan menyediakan suku cadang bagi kendaraan Anda.

Sebelum melakukan penarikan kendaraan, Anda akan diminta untuk membuat jadwal temu terlebih dahulu dengan pihak MBDI.

Sebagai informasi, jadwal temu penting dilakukan untuk meminimalisasi ketidaknyamanan yang timbul saat Anda berada pada dealer resmi Mercedes-Benz.

Anda yang memerlukan transportasi atau pengaturan alternatif untuk membantu penyelesaian penarikan, dapat mendiskusikannya dengan pihak dealer saat membuat jadwal temu.

Untuk diketahui, MBDI tidak melakukan pemungutan biaya apa pun terkait penggatian airbag.

Terkait pengerjaan penggantian airbag, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penggantian airbag pengemudi akan memakan waktu sekitar satu jam.

Sementara, penggantian airbag untuk pengemudi dan penumpang akan memakan waktu sekitar lima jam.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai recall kendaraan dari MBDI, silakan kunjungi tautan berikut.

Sebagai catatan, lewat tautan tersebut, pelanggan juga bisa melakukan pengecekan sekaligus memastikan kendaraan yang dimiliki masuk dalam daftar recall dengan memasukkan nomor VIN.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com