Advertorial

BRI Gandeng Polri untuk Tangkap Pelaku Penipuan Penyebar Hoaks Perubahan Tarif Transfer Antarbank

Kompas.com - 20/09/2022, 11:12 WIB

KOMPAS.com – Beberapa waktu terakhir, pesan singkat yang mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan menginformasikan perubahan tarif biaya transfer antarbank marak beredar.

Pesan singkat tersebut berisi informasi terkait perubahan tarif biaya transfer antarbank yang semula sebesar Rp 6.500 menjadi Rp 150.000.

Tak sekadar menyebar informasi palsu, pelaku juga memaki-maki pihak penerima pesan dalam bentuk teks bila tidak merespons informasi yang dia kirim.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, terkait upaya penipuan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemblokiran nomor ponsel penyebar pesan hoaks yang mengatasnamakan BRI.

"BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut," ujar Aestika seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).

Aestika menambahkan, BRI juga telah melakukan berbagai upaya guna meminimalkan risiko aksi kejahatan siber tersebut. Upaya ini diwujudkan dengan melakukan sosialisasi kepada nasabah agar tidak memberikan username dan password kepada orang lain. Hal ini penting dilakukan nasabah demi menjamin keamanan.

Kemudian, terkait perlindungan data, BRI telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik atau good governance sesuai standar internasional yang menjadi acuan industri perbankan.

"BRI juga melakukan serangkaian tahapan pengecekan keamanan dari setiap teknologi yang akan digunakan sehingga dapat meminimalkan celah keamanan yang mungkin terjadi," kata Aestika.

BRI jamin keamanan data nasabah

Aestika menjelaskan, BRI telah melakukan berbagai upaya guna menjamin keamanan data nasabah, baik dari segi people, process, maupun teknologi.

"Sebagai contoh, pada people, BRI telah membentuk organisasi khusus untuk menangani information security. Organisasi ini dikepalai oleh Chief Information Security Officer (CISO) yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang cybersecurity," jelasnya.

Selain itu, imbuh Aestika, pihaknya juga mengedukasi para pekerja BRI dan nasabah terkait pengamanan data nasabah serta cara melakukan transaksi yang aman.

Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, antara lain media sosial, seperti YouTube, Twitter, dan Instagram, media cetak, serta memberikan edukasi saat nasabah datang ke unit kerja BRI.

“Untuk incident management terkait data privacy dilaksanakan oleh unit kerja information security desk yang dinaungi oleh Cyber Security Incident Response Team (CSIRT),” jelasnya.

Adapun dari aspek process, lanjut Aestika, BRI sudah memiliki tata kelola pengamanan informasi yang mengacu kepada National Institute of Standards and Technology (NIST) Cybersecurity Framework dan standar internasional.

Selain itu, tata kelola pengamanan informasi BRI juga mengacu pada Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) dan kebijakan regulator Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

“Dari aspek teknologi, BRI melakukan pengembangan teknologi keamanan informasi sesuai framework NIST, yaitu identify, protect, detect, recovery, dan respond. Tujuannya, untuk meminimalkan risiko kebocoran data nasabah dengan mencegah, mendeteksi, dan memonitor serangan siber,” terang Aestika.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com