Advertorial

PLN Jalankan Program Uji Coba Kompor Listrik Sesuai Arahan Pemerintah

Kompas.com - 26/09/2022, 12:14 WIB

KOMPAS.com - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berupaya menjalankan arahan pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih di Tanah Air.

PLN juga mendukung upaya subsidi tepat sasaran serta mengurangi ketergantungan Indonesia dari energi impor dan menggantinya dengan energi domestik yang lebih terjangkau.

Oleh karena itu, PLN mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait peralihan penggunaan liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) ke kompor listrik. Adapun arahan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya fokus melaksanakan uji coba kompor listrik yang telah dilaksanakan di dua kota untuk melaksanakan arahan tersebut. Tak hanya itu, PLN juga terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap program tersebut.

Adapun kegiatan uji coba kompor listrik menyasar 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Surakarta, Jawa Tengah, dan 1.000 KPM di Denpasar, Bali. Masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

“Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat hingga mereka dapat mengoperasikan alat secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Selama masa uji coba, lanjut Darmawan, PLN tidak mengubah daya listrik pelanggan. Pasalnya, PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak di kompor listrik dengan daya yang cukup.

Jalur khusus tersebut dirancang terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada. Tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.

“Daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Masyarakat dengan daya 450 VA tetap (membayar tarif) 450 VA, begitu pula (yang memiliki daya) 900 VA. Kami juga memastikan bahwa tidak ada pengalihan daya dari 450 VA ke 900 VA sebagaimana (berita) yang sempat beredar di masyarakat," ujar Darmawan.

KPM uji coba kompor listrik memasak menggunakan kompor listrik bantuan 

Dok. PLN KPM uji coba kompor listrik memasak menggunakan kompor listrik bantuan

Darmawan menambahkan, PLN akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait program tersebut terus. Utamanya, terkait kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak, seperti jenis panci dan wajan. Hal itu menjadi masukan bagi pihaknya untuk dilakukan perbaikan.

Akan tetapi, sambungnya, program tersebut secara keseluruhan telah menunjukkan kemajuan yang positif.

Kata Darmawan, hal itu terlihat dari konsumsi kilowatt-hour (kWh) penggunaan kompor listrik yang semakin besar. KPM pun mengaku merasakan biaya memasak menggunakan kompor listrik lebih murah ketimbang LPG 3 kg.

“PLN akan melaporkan data pemantauan dan evaluasi program uji coba kompor listrik di dua kota tersebut secara periodik untuk menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” ujar Darmawan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com