Advertorial

PNM dan Kemenkop-UKM Gelar Pelatihan NIB kepada Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro di Manado

Kompas.com - 26/09/2022, 14:12 WIB

KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara konsisten melakukan pemberdayaan dan pendampingan kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro (UMi) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). 

Adapun pelatihan PKU tersebut digelar oleh PNM bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) di Ballroom Hotel Aryaduta, Manado, Sulut, Sabtu (24/9/2022)

Melalui pendampingan tersebut, sebanyak 600 perempuan pelaku usaha UMi PNM yang juga merupakan nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) berhasil mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB diperoleh setelah mereka bergabung pada kegiatan Pemberian NIB. 

Untuk diketahui, NIB merupakan identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki. Fungsi utama NIB adalah sebagai tanda pengenal pelaku usaha, baik perorangan maupun non-perorangan.

Adapun pelatihan PKU dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki, Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki, Pemimpin PNM Cabang Manado Eka Pradana Wijaya, serta Kepala Divisi PNM PKU Dicky Fajrian.

Pada kesempatan itu, Teten Masduki mengapresiasi upaya PNM dalam mendampingi dan memberdayakan pelaku UMKM, terutama perempuan pelaku usaha UMi.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia,” ujar Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, Sunar Basuki berharap, usaha yang dijalankan perempuan pelaku usaha UMi sebagai nasabah PNM Mekaar dapat semakin berkembang sehingga lebih sejahtera.

“Semoga legalitas usaha ibu-ibu Mekaar terjamin sehingga bisa menyejahterakan keluarga dan bisnis yang dijalankan dapat naik kelas,” kata Sunar.

-Dok. PNM -

Tiga modal utama

Sunar menambahkan, PNM memiliki tiga modal utama, yaitu finansial, intelektual, dan sosial (social capital).

Adapun modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif. Sementara, modal intelektual diberikan melalui pendampingan, seperti pelatihan, berbagi informasi, dan pengalaman terkait pengembangan bisnis.

“Terkait modal sosial, PNM membangun kepedulian nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha,” terang Sunar.

Sunar menjelaskan, untuk mengusung modal intelektual, PNM memberikan pelatihan kepada nasabah melalui program PKU. Tujuannya, agar nasabah PNM Mekaar dapat meningkatkan pengetahuan serta memahami urgensi kepemilikan NIB.

Dengan begitu, legalitas usaha mereka terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan.

“Nasabah PNM Mekaar juga bisa mendapat peluang pelatihan dan berkesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah. Dengan demikian, mereka bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Alhasil, nasabah PNM bisa naik kelas,” terangnya.

Sebagai informasi, hingga Rabu (21/9/2022), PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,61 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,71 juta.

PNM saat ini memiliki 3.504 kantor layanan PNM Mekaar dan 639 kantor layanan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 provinsi, 422 kabupaten atau kota, dan 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com