KOMPAS.com – PT Pertamina Patra Niaga selaku Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) yang bertugas menyalurkan energi kepada masyarakat memiliki tujuh proses quality control.
Ketujuh proses tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh produk Pertamina sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, proses quality control tersebut dimulai sejak produk bahan bakar minyak (BBM) masuk ke dalam tangki timbun di fuel terminal atau terminal BBM (TBBM) sebelum disalurkan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Proses quality control sebuah produk BBM bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU dimulai saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU,” ujar Irto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Pada setiap proses, tambah Irto, produk BBM tersebut harus dinyatakan layak serta memenuhi syarat atau standar spesifikasi sesuai yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jika uji sampel dinyatakan tidak layak, produk tersebut tidak akan bisa keluar dari TBBM. Adapun sebelum produk BBM dapat masuk ke tangki timbun di TBBM, Pertamina terlebih dahulu memastikan bahwa produk BBM yang disuplai dari kilang atau impor memiliki certificate of quality.
Bila memiliki sertifikat tersebut, produk BBM yang disuplai lewat pipa dapat diuji spesifikasinya selama pemompaan ke tangki timbun. Pada tahap ini, proses suplai yang dilakukan melalui kapal juga akan melewati tahap pengujian.
Sebelum dipompa ke tangki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan diuji terlebih dahulu kelayakannya.
Meski sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, pengujian juga tetap dilakukan selama pemompaan produk BBM dari kapal ke tangki timbun.
“Ini adalah tahap awal. Jadi, sebelum produk BBM benar-benar bisa masuk ke tangki timbun, terdapat beberapa proses quality control yang harus dilewati. Ini untuk memastikan produk yang disuplai kepada fuel terminal sesuai dengan spesifikasi dan standar untuk dijual kepada masyarakat,” terang Irto.
Irto menambahkan, saat penyimpanan di tangki timbun, proses quality control juga tetap dilakukan secara periodik.
Selain itu, produk BBM juga akan diuji secara berkala tepat setelah pemompaan, baik dari pipa kilang atau impor maupun sebelum disalurkan ke mobil tangki.
Kemudian, sebelum mobil tangki dapat keluar dari TBBM dan menuju SPBU tujuan, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.
“Jadi, bisa dilihat bahwa proses quality control ini tidak sembarangan dan dilakukan secara periodik. Tahapannya sudah jelas. Ini adalah komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan seluruh produk BBM yang akan dikonsumsi masyarakat ini sesuai spesifikasi, standar kualitas, dan layak digunakan,” ucap Irto.
Selain uji kualitas di TBBM, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tangki pendam SPBU.
“Di SPBU, juga ada pengecekan. Jika dirasa ada yang tidak sesuai spesifikasi, produk BBM tersebut akan diuji sampel lagi di fuel terminal dan tidak akan dijual. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Pertamina berkomitmen dan ingin seluruh produk BBM yang dijual di lembaga penyalur resminya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Irto.