Advertorial

Tingkatkan Manfaat Zakat, Kemendagri Dorong Mustahik Lebih Berdaya

Kompas.com - 22/10/2022, 10:32 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong para mustahik atau penerima zakat lebih berdaya. Upaya ini sejalan dengan cita-cita Kemendagri untuk mengubah para mustahik menjadi muzaki atau pemberi zakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara Pembekalan dan Literasi Pengelolaan Zakat bagi Pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan Para Muzaki bertema “Mengantarkan Mustahik Menjadi Muzaki” di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (21/10/2022).

Suhajar mengatakan bahwa UPZ di masing-masing komponen Kemendagri perlu mendata kegiatan usaha yang membutuhkan dukungan agar mustahik lebih berdaya. Tujuannya, agar dana zakat yang diterima mustahik dapat terkelola dengan baik.

Ia juga tidak mempersoalkan jumlah bantuan usaha yang bisa menjadi lebih besar ketimbang nominal zakat yang disalurkan. Pasalnya, hal ini nantinya dapat meningkatkan jumlah zakat yang diterima Kemendagri karena mustahik akan berubah menjadi muzaki.

“Dengan begitu, (usaha itu akan) dibantu Rp 25 juta. (Dalam) satu tahun, kami (akan) bantu, (lalu) beberapa tahun depan (kami) bisa menambah jumlah zakat. (Hal ini lebih baik) daripada kami harus membagi rata Rp 300.000 per orang dan akhirnya habis untuk makan hari itu,” ujar Suhajar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Tak hanya di bidang usaha, pemanfaatan zakat juga akan diarahkan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Zakat akan diserahkan kepada Baznas.Dok. Kemendagri Zakat akan diserahkan kepada Baznas.

Adapun zakat yang berhasil dihimpun oleh Kemendagri bakal diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sebagian diserahkan kepada mustahik di Kemendagri.

Untuk itu, Suhajar meminta kepada komponen Kemendagri agar memetakan para mustahik. Upaya ini perlu dilakukan agar zakat yang disalurkan diterima oleh orang berhak.

“Tiap komponen, petugas-petugasnya nanti wajib memetakan orang miskin di komponen itu siapa,” katanya.

Pada kesempatan sama, Ketua Baznas Noor Achmad mengucapkan rasa terima kasih atas upaya yang dilakukan Kemendagri dalam mengumpulkan zakat. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi contoh bagi kementerian maupun lembaga lainnya.

“Semoga ikhtiar tersebut mengantarkan jajaran Kemendagri menjadi lebih sejahtera. Kami (juga) berharap, akan ada skema-skema yang bisa dikerjasamakan bersama,” ujar Noor.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com