Advertorial

Alihkan Budi Daya Ganja, BNN dan 50 Petani Tanam Jagung di Aceh

Kompas.com - 27/10/2022, 17:27 WIB

KOMPAS.com - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) Tagam Sinaga bersama para pemangku kepentingan melakukan penanaman jagung hibrida di lokasi pilot project Gampong Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian rangkaian Grand Design Alternative Development (GDAD). Sebanyak 50 petani terlibat dalam kegiatan yang dilakukan di lahan seluas 5 hektare (ha) itu.

Sebagai informasi, GDAD merupakan buah dari sinergi antara BNN dan pemerintah daerah (pemda). Program ini memberikan pendampingan masyarakat dalam budi daya komoditas alternatif sebagai pengganti tanaman terlarang, seperti ganja.

Pada kesempatan itu, Tagam mengapresiasi keseriusan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dalam mengembangkan program GDAD yang telah didesain BNN sejak 2016. Adapun program ini mulai diimplementasikan di Kabupaten Bireuen pada 2018.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemprov Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, BNN Provinsi Aceh, Camat Peudada, Keuchik Meunasah Bungo, serta para petani yang telah serius mengembangkan program GDAD. Mereka mampu mengembangkan usaha taninya yang semula berasal dari bantuan pemerintah dan sekarang sudah dapat mandiri,” ujar Tagam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Pada kesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Pelaksana Harian Bupati Bireuen Ibrahim Achmad mengatakan, kesuksesan program GDAD di Bireuen merupakan wujud nyata sinergi seluruh komponen bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia berpesan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bireuen untuk terus mengawal program GDAD.

“OPD Kabupaten Bireuen harus bekerja sama dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Bireuen yang maju, sehat, cerdas, serta sejahtera tanpa narkotika,” ujar Ibrahim.

Sebagai informasi, program GDAD yang akan berjalan hingga 2025 diimplementasikan untuk mengurangi kultivasi ganja. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika serta mengakselerasi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Salah satu upaya yang dilakukan BNN adalah menyinergikan instansi pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat (ormas) dalam percepatan pembangunan di Provinsi Aceh. Pasalnya, kawasan ini merupakan wilayah yang terdampak kultivasi tanaman narkotika.

Adapun tujuan program GDAD adalah pengalihan budi daya ilegal ganja dengan komoditas alternatif. Dengan demikian, masyarakat Aceh yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sejahtera, mandiri, serta berkelanjutan dapat terwujud.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com