Advertorial

Jangkau Wilayah Kalimantan, BNN RI Dirikan Laboratorium Narkotika di Samarinda

Kompas.com - 09/11/2022, 19:50 WIB

KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) meresmikan laboratorium narkotika ke-4 di Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Adapun tiga laboratorium narkotika yang telah didirikan sebelumnya berada di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara; dan Baddoka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Laboratorium narkotika di Tanah Merah, Samarinda, diresmikan secara simbolis oleh Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dengan didampingi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan disaksikan oleh sejumlah pejabat BNN, Rabu (9/11/2022).

Petrus mengatakan bahwa pendirian laboratorium narkotika di Samarinda dilakukan sebagai upaya BNN untuk menjangkau wilayah Kalimantan.

"Selain karena diperlukan oleh penyidik untuk pro justitia, laboratorium narkotika Samarinda juga dibutuhkan untuk mendeteksi new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia, khususnya di Kalimantan,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Kepala BNN RI petrus Reinhard Golose pada peresmian laboratorium narkotika Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dok. BNN Kepala BNN RI petrus Reinhard Golose pada peresmian laboratorium narkotika Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Petrus memaparkan bahwa saat ini, telah beredar 1.127 NPS di dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 91 di antaranya telah masuk dan beredar di Indonesia.

“Menurut perkiraan kami, (jumlah NPS) yang beredar masih lebih banyak lagi karena belum terdeteksi. Oleh karena itu, upaya memperbanyak laboratorium narkotika di Indonesia merupakan hal penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Wahyu Widodo mengatakan bahwa pembangunan laboratorium narkotika merupakan salah satu program prioritas nasional.

Hingga 2024, terangnya, pemerintah menargetkan pembangunan lima laboratorium narkotika di Indonesia.

“Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerataan jangkauan laboratorium narkotika yang efektif dan efisien dapat ditingkatkan. Hal ini dilakukan guna mendukung percepatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Wahyu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com