Advertorial

APBD 2023 Disetujui DPRD, Bupati Kediri Berharap Masyarakat Dapat Merasakan Manfaatnya

Kompas.com - 17/11/2022, 10:34 WIB

KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri 2023 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/11/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, Perda APBD 2023 yang telah disetujui tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Kami berharap, Perda tersebut bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Seperti diketahui bersama, setelah dua tahun lebih diterpa pandemi Covid-19, (hal yang) dibutuhkan (adalah) pemulihan, terutama pemulihan ekonomi," ujar Dodi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Doni menjelaskan, selain pemulihan ekonomi, program prioritas APBD 2023 adalah peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa program prioritas ini tidak mengenyampingkan sektor lain.

Merespons hal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kediri, khususnya Badan Anggaran, atas saran, tanggapan, dan koreksi penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 yang tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.

Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu juga menyampaikan permintaan maaf karena berhalangan hadir secara langsung sehingga terpaksa hadir secara virtual. Selaku Bupati, pihaknya membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari DPRD Kabupaten Kediri.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/11/2022) Dok. Pemkab Kediri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/11/2022)

"Dengan kritik dan saran dapat mengubah serta (menjadi) penggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Kediri," ucap Mas Dhito.

Lebih lanjut, Mas Dhito pun mengajak seluruh pihak terkait untuk terus menjaga keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kediri. Sebab, dengan keharmonisan yang terjaga, segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.

"Kami berharap, (dengan ditetapkan APBD 2023) rencana ke depan di Kabupaten Kediri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, kesepakatan penetapan Perda APBD 2023 Kabupaten Kediri oleh legislatif itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Dodi Purwanto dan Mas Dhito.

Dalam rancangan APBD 2023 Kabupaten Kediri, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun dan belanja daerah Rp 3,3 triliun. Adapun, pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 581,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 40 miliar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com